Kaesang Siap Melawan Anies dan RK di Pilkada DKI 2024, Pengamat: Hanya Untuk Bargaining PSI

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 melawan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil (RK).
Namun, pernyataan ini dinilai hanya sebagai manuver politik tanpa dasar elektabilitas yang kuat.
Menurut Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farhan pernyataan Kaesang tersebut lebih bertujuan untuk memperkuat posisi PSI dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) daripada sebuah keseriusan politik.
“Statement Kaesang siap maju lawan Anies dan RK hanya untuk menunjukkan bargaining PSI di dalam KIM saja,” kata Yusak saat dilansir dari Akurat.co, Rabu (7/8/2024).
Yusak juga menambahkan bahwa pernyataan Kaesang tidak berkaitan dengan strategi PDIP yang berupaya menghindari kotak kosong di Pilgub Jakarta.
"Karena PDIP sedang berperang langsung dengan Jokowi, chemistry-nya tidak akan ketemu jika mereka mendukung Kaesang," ujarnya.
Dia berpendapat bahwa langkah paling logis bagi PDIP saat ini adalah bergabung dengan Anies Baswedan untuk melawan KIM. Sementara itu, Kaesang mungkin dipertimbangkan oleh KIM sebagai pasangan Ridwan Kamil untuk posisi wakil gubernur.
Baca Juga: Temui Cak Imin, Kaesang Ajak PKB Berkoalisi di Pilkada 2024
“Karena PSI memiliki 8 kursi, elektabilitas Kaesang sebagai cagub Jakarta masih rendah dibandingkan Anies dan RK, kesiapan Kaesang melawan Anies dan RK hanyalah bargaining PSI,” tambah Yusak.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep menyatakan bahwa keputusan terkait Pilkada DKI Jakarta masih belum final dan dirinya sedang mempertimbangkan dengan serius melalui istikharah.
Kaesang menegaskan bahwa dia siap maju jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat Jakarta, baik sebagai pasangan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil.
“Meskipun demikian, saya siap jika ada permintaan masyarakat, khususnya DKI. Saya siap menghadapi Pak Anies Baswedan dan Pak Ridwan Kamil,” katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








