Lima Hal yang Harus Diperhatikan Saat Bekerja di Lapangan di Tengah Cuaca Panas

AKURAT.CO SUMSEL Cuaca panas ekstrem yang melanda sejumlah wilayah belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja lapangan.
Mulai dari pekerja konstruksi, petugas kebersihan, hingga kurir, paparan panas berlebih dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan produktivitas.
Para ahli kesehatan kerja mengingatkan pentingnya langkah antisipatif untuk menghindari risiko seperti dehidrasi hingga heatstroke.
Berikut lima hal yang perlu diperhatikan saat bekerja di bawah terik matahari:
1. Pastikan Tubuh Tetap Terhidrasi
Kebutuhan cairan meningkat signifikan saat bekerja di suhu tinggi. Pekerja disarankan minum air secara berkala, bahkan sebelum merasa haus.
Kekurangan cairan dapat menyebabkan kelelahan, pusing, hingga gangguan konsentrasi.
2. Gunakan Pelindung Diri yang Tepat
Topi lebar, kacamata hitam, serta pakaian berbahan ringan dan menyerap keringat dapat membantu melindungi tubuh dari paparan sinar matahari langsung.
Baca Juga: Herman Deru Pastikan Proyek Jembatan Lalan Tetap Berjalan, Kini Masuk Tahap Krusial
Penggunaan tabir surya juga dianjurkan untuk mencegah kerusakan kulit.
3. Atur Waktu Kerja Secara Bijak
Menghindari jam-jam dengan intensitas panas tertinggi, biasanya antara pukul 11.00 hingga 15.00, menjadi langkah penting.
Jika memungkinkan, pekerjaan berat dialihkan ke pagi atau sore hari.
4. Kenali Tanda-Tanda Heatstroke
Gejala seperti pusing, mual, kulit memerah, hingga kehilangan kesadaran harus diwaspadai.
Jika muncul tanda-tanda tersebut, pekerja perlu segera beristirahat di tempat teduh dan mendapatkan penanganan medis.
5. Sediakan Waktu Istirahat yang Cukup
Istirahat berkala di tempat yang sejuk membantu tubuh memulihkan suhu inti.
Perusahaan atau pemberi kerja diimbau menyediakan area teduh atau ruang pendingin bagi pekerja lapangan.
Dengan meningkatnya suhu global, kesadaran akan keselamatan kerja di lingkungan panas menjadi semakin krusial.
Penerapan langkah-langkah sederhana ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kesehatan sekaligus menjaga produktivitas pekerja di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







