Resep Minuman Soda Segar untuk Buka Puasa, Praktis Dibuat di Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Saat waktu berbuka tiba, minuman segar menjadi pilihan utama untuk melepas dahaga setelah seharian berpuasa.
Selain es buah atau kolak, minuman berbahan soda juga semakin populer karena memberikan sensasi segar dan sedikit berkarbonasi yang menyenangkan di tenggorokan.
Perpaduan soda dengan buah-buahan segar atau sirup manis bisa menjadi pilihan minuman berbuka yang praktis dan mudah dibuat di rumah.
Selain rasanya menyegarkan, minuman ini juga cocok disajikan untuk keluarga saat momen buka puasa bersama di bulan Ramadan.
Berikut resep minuman soda segar yang bisa dicoba untuk menu buka puasa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Lengkap: Aries, Taurus, Gemini, Leo, Scorpio Paling Hoki
Resep Es Soda Buah Segar
Bahan-bahan:
1 botol soda tawar dingin
2 sendok makan sirup cocopandan
1/2 buah jeruk nipis, peras airnya
5–6 potong buah semangka
5–6 potong buah melon
1 sendok makan biji selasih (rendam terlebih dahulu)
Es batu secukupnya
Cara membuat:
Siapkan gelas saji berukuran besar.
Masukkan potongan buah semangka dan melon ke dalam gelas.
Tambahkan biji selasih yang sudah direndam.
Tuangkan sirup cocopandan dan air perasan jeruk nipis.
Masukkan es batu secukupnya agar minuman lebih dingin.
Terakhir, tuangkan soda perlahan hingga gelas penuh.
Aduk perlahan dan minuman soda segar siap disajikan.
Minuman ini memiliki perpaduan rasa manis, asam, dan sensasi soda yang menyegarkan, sehingga cocok diminum saat berbuka puasa.
Selain menggunakan semangka dan melon, Anda juga bisa menambahkan buah lain seperti stroberi, nanas, atau anggur agar rasanya semakin variatif.
Dengan bahan yang sederhana dan cara membuat yang praktis, minuman soda buah ini bisa menjadi salah satu menu favorit untuk menemani waktu berbuka bersama keluarga.
Baca Juga: BMKG Prediksi Ramadan 1447 H Genap 30 Hari, Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







