Jangan Salah Waktu! Ini Jam Ngabuburit yang Umum Dilakukan

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadan, masyarakat Indonesia akrab dengan istilah ngabuburit.
Tradisi ini dilakukan untuk mengisi waktu sore sambil menunggu azan Magrib berkumandang.
Namun, masih banyak yang bertanya, sebenarnya ngabuburit itu jam berapa dimulai dan apa makna di balik istilah tersebut?
Secara umum, ngabuburit dilakukan sekitar 1–2 jam sebelum waktu Magrib.
Di sebagian besar wilayah Indonesia, aktivitas ini biasanya berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB, menyesuaikan jadwal berbuka puasa di masing-masing daerah.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang 1 Maret 2026, Didominasi Film Mancanegara
Karena waktu Magrib berbeda-beda di setiap kota, durasi ngabuburit juga bisa berbeda.
Di wilayah Indonesia bagian barat, ngabuburit umumnya dimulai setelah aktivitas kerja atau sekolah selesai pada sore hari dan berakhir saat azan Magrib terdengar sebagai tanda berbuka puasa.
Arti dan Asal-Usul Ngabuburit
Ngabuburit merupakan istilah khas Indonesia yang populer saat Ramadan.
Kata ini berasal dari bahasa Sunda, yakni dari kata “burit” yang berarti sore hari menjelang malam.
Secara makna, ngabuburit berarti melakukan kegiatan di waktu sore untuk menunggu datangnya waktu berbuka puasa.
Seiring waktu, istilah ini digunakan secara luas di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi bagian dari budaya Ramadan.
Ngabuburit telah menjadi tradisi khas Ramadan di Indonesia. Selain membantu mengalihkan rasa lapar dan haus, aktivitas ini juga mempererat kebersamaan antaranggota keluarga maupun masyarakat.
Dengan memanfaatkan waktu sore secara produktif dan positif, ngabuburit menjadi bagian dari warna Ramadan yang dinantikan setiap tahunnya.
Jadi, jika masih bertanya ngabuburit jam berapa, jawabannya adalah sekitar satu hingga dua jam sebelum Magrib, menyesuaikan waktu berbuka puasa di daerah masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








