Instagram Luncurkan Fitur Penjadwalan DM: Solusi Baru untuk Pengguna dan Kreator Konten

AKURAT.CO SUMSEL Instagram terus berinovasi dengan menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menjadwalkan pesan langsung (Direct Message/DM).
Fitur ini telah resmi diluncurkan secara global oleh Meta, induk perusahaan Instagram, pada Senin (16/12/2024).
Penjadwalan DM dirancang untuk memudahkan kreator konten dan merek dalam mengatur waktu pengiriman pesan, memastikan komunikasi lebih efektif dengan audiens mereka.
Tidak hanya itu, fitur ini juga dapat dimanfaatkan oleh pengguna biasa untuk mengirim pesan pada teman di zona waktu berbeda atau sebagai pengingat personal.
Menggunakan fitur ini sangatlah mudah. Cukup ketik pesan, tahan tombol kirim, lalu pilih tanggal dan waktu pengiriman. Pesan dapat dijadwalkan hingga 29 hari sebelumnya, memberikan fleksibilitas bagi pengguna.
Setelah dijadwalkan, Instagram akan menampilkan spanduk notifikasi yang menunjukkan jumlah pesan terjadwal hingga pesan terkirim.
Fitur ini pertama kali ditemukan oleh pakar media sosial Lindsey Gamble sebelum akhirnya dikonfirmasi secara resmi oleh Instagram.
Kehadiran fitur ini langsung disambut baik oleh komunitas pengguna, terutama mereka yang aktif dalam dunia bisnis dan pemasaran digital.
Inovasi Lain dari Instagram
Selain penjadwalan DM, Instagram juga telah meluncurkan berbagai pembaruan menarik dalam beberapa minggu terakhir, di antaranya:
- Berbagi Lokasi Langsung: Memungkinkan pengguna mengirim lokasi real-time melalui DM.
- Penyesuaian Nama Obrolan: Memberikan opsi untuk menambahkan nama panggilan di ruang percakapan.
- Filter Permintaan Pesan: Mempermudah pengaturan dan penyaringan pesan berdasarkan jumlah pengikut, akun terverifikasi, atau kategori lainnya.
Fitur penjadwalan DM menjadi solusi praktis yang mengakomodasi kebutuhan pengguna modern.
Baik untuk urusan profesional maupun personal, Instagram terus membuktikan diri sebagai platform yang mendukung konektivitas global dengan cara yang lebih fleksibel dan efisien. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









