Mobil IRT di Palembang Dirusak Sekelompok Orang Saat Jemput Anak, Korban Alami Kerugian Rp15 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Aksi premanisme dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Kiki Maria (44). Mobil milik korban dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTD) saat dirinya tengah menunggu sang buah hati pulang sekolah di kawasan Seberang Ulu I.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, tepatnya di depan Madrasah Ibtidaiyah Hijriyah II Palembang, pada Rabu (4/2/2026) pagi sekitar pukul 10.10 WIB. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban resmi melapor ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis (5/2/2026).
Kepada petugas, Kiki menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia sedang duduk di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan makian dari luar mobil yang ditujukan kepadanya.
"Saya dengar ada suara teriakan kata-kata kasar dua kali. Tiba-tiba ada sekitar tiga orang yang tidak saya kenal langsung mendekat," ujar Kiki saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.
Situasi semakin memanas ketika para pelaku nekat naik ke atas kap depan mobil korban. Secara beringas, para pelaku merusak sejumlah komponen kendaraan secara membabi buta.
"Mereka naik ke atas mobil depan sambil merusak wiper, spion, hingga plat mobil depan dan belakang dicopot," tambahnya.
Merasa terancam keselamatannya, Kiki pun segera memacu kendaraannya untuk menyelamatkan diri dari kepungan para pelaku.
Akibat aksi pengrusakan tersebut, mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BG 1257 UR milik korban mengalami kerusakan cukup parah. Kiki menaksir kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp15 juta.
"Saya harap dengan laporan ini, para pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kiki.
Secara terpisah, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan bahwa laporan terkait pengrusakan kendaraan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Laporan korban sudah resmi diterima oleh petugas SPKT. Saat ini berkas laporan akan segera diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









