Sumsel

Mobil IRT di Palembang Dirusak Sekelompok Orang Saat Jemput Anak, Korban Alami Kerugian Rp15 Juta

Maman Suparman | 5 Februari 2026, 15:00 WIB
Mobil IRT di Palembang Dirusak Sekelompok Orang Saat Jemput Anak, Korban Alami Kerugian Rp15 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Aksi premanisme dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Kiki Maria (44). Mobil milik korban dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTD) saat dirinya tengah menunggu sang buah hati pulang sekolah di kawasan Seberang Ulu I.

Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, tepatnya di depan Madrasah Ibtidaiyah Hijriyah II Palembang, pada Rabu (4/2/2026) pagi sekitar pukul 10.10 WIB. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban resmi melapor ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis (5/2/2026).

Kepada petugas, Kiki menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia sedang duduk di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan makian dari luar mobil yang ditujukan kepadanya.

"Saya dengar ada suara teriakan kata-kata kasar dua kali. Tiba-tiba ada sekitar tiga orang yang tidak saya kenal langsung mendekat," ujar Kiki saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.

Situasi semakin memanas ketika para pelaku nekat naik ke atas kap depan mobil korban. Secara beringas, para pelaku merusak sejumlah komponen kendaraan secara membabi buta.

"Mereka naik ke atas mobil depan sambil merusak wiper, spion, hingga plat mobil depan dan belakang dicopot," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Beri Toleransi Crossing Truk Batu Bara di Jalan Nasional Muara Enim-Lahat Selama Februari

Merasa terancam keselamatannya, Kiki pun segera memacu kendaraannya untuk menyelamatkan diri dari kepungan para pelaku.

Akibat aksi pengrusakan tersebut, mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BG 1257 UR milik korban mengalami kerusakan cukup parah. Kiki menaksir kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp15 juta.

"Saya harap dengan laporan ini, para pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kiki.

Secara terpisah, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan bahwa laporan terkait pengrusakan kendaraan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Laporan korban sudah resmi diterima oleh petugas SPKT. Saat ini berkas laporan akan segera diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia