Dua Pelaku Pembacok Tetangga Hingga Meninggal Ditangkap Polisi, Motif Diduga Karena Persoalan Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga pelaku pembacokan terhadap tetangganya sendiri, hingga meninggal dunia di tempat.
Tersangka adalah, Imam Basri (26) dan Marhan (32). Keduanya sama-sama warga Jalan Abikusno Cokro Sutyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi dirumah korban, yang berdekatan dengan para tersangka.
Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan, menyebut bahwa motif penmbacokan dikarenakan masalah jalan masuk.
Bermula pelaku Imam Basri menghalangi jalan arah masuk rumah korban dengan pecahan batu yang berakhir cekcok hingga korban langsung menampar pipi pelaku Imam Basri.
Karena tidak senang, pelaku pulang kerumah dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Sedangkan, pelaku lainnya, Marhen, yang juga merasa tidak senang dengan korban ikut membawa pisau.
Lalu, kedua pelaku langsung menemui korban kembali hingga terjadi cekcok kembali yang berujung pembacokan oleh kedua tersangka.
Karena serangan kedua tersangka, korban yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut, menderita luka bacok dan tusukan hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian terdekat.
"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing, pada Sabtu (24/2/2024) malam. Jadi motif penganiayaan sementara selisih paham," kata Iptu Angga Kurniawan, Minggu (25/2/2024).
Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni berupa satu bilah sajam jenis pedang, satu buah sarung pedang dan satu bilah sajam jenis pisau.
"Atas ulahnya, tersangka kita kenalan pasal Primer 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," ujar Iptu Angga Kurniawan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








