Diduga Dibenturkan ke Dinding, Istri di Palembang Laporkan Suami atas KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial KR (33) melaporkan suaminya, RF (38), ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban mengaku mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke dinding saat terjadi pertengkaran.
Laporan tersebut dibuat korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (22/7/2026). Warga Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I itu berharap kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di kawasan Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban menuturkan, insiden bermula dari perselisihan antara dirinya dan sang suami yang kemudian memicu pertengkaran.
Baca Juga: Musim Kemarau, Debit Air Sejumlah Sungai di Sumsel Menyusut, Sungai Musi Turun hingga 1,27 Meter
Dalam cekcok tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka di bagian wajah serta rasa sakit di kepala dan tubuh.
"Saya dipukul di bagian wajah sampai mengalami luka gores di sebelah kiri. Kepala saya juga dipukul, lalu dibenturkan ke dinding dan saya didorong hingga terjatuh. Setelah itu seluruh badan terasa sakit," ungkap KR.
Merasa keselamatannya terancam dan tidak terima atas perlakuan yang diterimanya, korban memutuskan melaporkan sang suami ke polisi.
"Saya berharap laporan ini segera diproses dan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









