Sumsel

Diduga Dibenturkan ke Dinding, Istri di Palembang Laporkan Suami atas KDRT

Kurnia | 22 Juli 2026, 19:00 WIB
Diduga Dibenturkan ke Dinding, Istri di Palembang Laporkan Suami atas KDRT
Diduga Dibenturkan ke Dinding, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial KR (33) melaporkan suaminya, RF (38), ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban mengaku mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke dinding saat terjadi pertengkaran.

Laporan tersebut dibuat korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (22/7/2026). Warga Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I itu berharap kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di kawasan Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban menuturkan, insiden bermula dari perselisihan antara dirinya dan sang suami yang kemudian memicu pertengkaran.

Baca Juga: Musim Kemarau, Debit Air Sejumlah Sungai di Sumsel Menyusut, Sungai Musi Turun hingga 1,27 Meter

Dalam cekcok tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka di bagian wajah serta rasa sakit di kepala dan tubuh.

"Saya dipukul di bagian wajah sampai mengalami luka gores di sebelah kiri. Kepala saya juga dipukul, lalu dibenturkan ke dinding dan saya didorong hingga terjatuh. Setelah itu seluruh badan terasa sakit," ungkap KR.

Merasa keselamatannya terancam dan tidak terima atas perlakuan yang diterimanya, korban memutuskan melaporkan sang suami ke polisi.

"Saya berharap laporan ini segera diproses dan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia