Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu 204 Gram di Ogan Ilir Lewat Operasi Undercover Buy

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial AP (28) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Ilir.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 204 gram sabu.
Penangkapan dilakukan di Desa Skonjing, Ogan Ilir, melalui operasi undercover buy setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di sebuah rumah milik tersangka.
“Pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, anggota melakukan pemesanan sabu kepada tersangka sebanyak 200 gram dengan harga Rp100 juta dan disepakati dilakukan di rumah pelaku,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Usai Antar Pacar, Remaja Asal OKU Jadi Korban Penodongan Bersajam di Palembang
Baca Juga: Usai Antar Pacar, Remaja Asal OKU Jadi Korban Penodongan Bersajam di Palembang
Saat petugas mendatangi lokasi, tersangka sempat masuk ke dalam rumah setelah melihat calon pembeli yang ternyata merupakan anggota kepolisian. Setelah menunggu sekitar satu jam, pelaku kembali menghubungi petugas dan menyebut barang yang dipesan telah tersedia.
Pada saat itulah tim lain langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
“Dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 204,19 gram,” jelas Yulian.
Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP yang telah diperbarui.
Polda Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







