Penyuplai Ekstasi dan Sabu untuk Wilayah Perkebunan Sumsel Ditangkap, Polisi Sita 11 Ribu Pil Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga memasok barang haram ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumsel.
Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, petugas menangkap seorang pria berinisial PB yang diduga berperan sebagai penyuplai narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 11.433 butir pil ekstasi dan sabu-sabu dengan total berat hampir 1,4 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan tersangka ditangkap pada 11 Juni 2026 setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkotika lintas daerah.
Baca Juga: Tegur Rekan Kerja, Pemuda di Palembang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Pria
"Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari Palembang, Lahat hingga Empat Lawang," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Pengungkapan kasus bermula saat petugas mengamankan tersangka di sebuah rumah kos di kawasan PTC Palembang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna mengungkap jalur distribusi yang digunakan jaringan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan dua paket narkotika lain yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Di Kabupaten Lahat, aparat menemukan sabu-sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dalam paket pengiriman. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, kembali ditemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Menurut Yulian, jaringan ini menggunakan modus yang cukup rapi dengan memanfaatkan layanan logistik resmi untuk mengelabui petugas dan memperlancar distribusi narkotika ke berbagai wilayah.
"Jaringan ini memanfaatkan jasa pengiriman barang legal sebagai sarana distribusi. Modus seperti ini cukup berbahaya karena dapat menyamarkan peredaran narkoba di tengah aktivitas pengiriman barang sehari-hari," katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka PB diduga menjadi pemasok utama narkoba yang beredar di sejumlah daerah, khususnya kawasan dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan yang cukup tinggi seperti Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Penyidik juga menemukan adanya keterkaitan tersangka dengan seorang bandar yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari wilayah Ogan Ilir.
Selain mengamankan PB, tim gabungan turut mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket di wilayah Bogor yang kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumsel memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









