Sumsel
HL Sumsel

Uang Arisan dan Investasi Rp90 Juta Diduga Raib, Karyawan di Palembang Lapor Polisi

Deny Wahyudi | 2 Juni 2026, 17:45 WIB
Uang Arisan dan Investasi Rp90 Juta Diduga Raib, Karyawan di Palembang Lapor Polisi
Uang Arisan dan Investasi Rp90 Juta Diduga Raib, Karyawan di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan swasta di Palembang harus menelan kekecewaan setelah uang arisan dan investasi yang ia setor mencapai puluhan juta rupiah diduga tak kunjung dikembalikan oleh pengelola.

Korban, SMA (30), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, akhirnya melaporkan terlapor berinisial DL ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/6/2026) siang.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang merugikan korban hingga sekitar Rp90 juta.

Peristiwa bermula pada Maret 2025, ketika korban mulai mengikuti arisan yang dikelola oleh terlapor. Pada awalnya, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp5,1 juta ke rekening atas nama DL melalui layanan mobile banking.

Baca Juga: Gegara Video Asusila Disebar di Facebook, Seorang Istri di Palembang Polisikan Suami

“Uang itu untuk arisan yang dikelola terlapor. Dia menjanjikan akan ada pencairan sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar korban saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Namun seiring berjalannya waktu, janji pencairan yang disampaikan tidak pernah terealisasi. Tidak hanya arisan, korban juga mengaku ikut dalam skema investasi yang ditawarkan oleh terlapor.

Dalam skema tersebut, korban kembali mentransfer sejumlah dana secara bertahap hingga total mencapai Rp90 juta. Namun hingga saat ini, baik modal maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

“Sampai sekarang uang dan keuntungan yang dijanjikan tidak pernah saya terima,” ungkapnya.

Merasa dirugikan dan diduga menjadi korban penipuan, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti agar uang saya bisa kembali dan terlapor bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia