Cuma 2 Menit! Curanmor di 3-4 Ulu Palembang Terekam CCTV, Motor Dibawa Kabur Saat Pemilik Sibuk

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Palembang. Kali ini, pelaku beraksi dengan cepat di kawasan padat penduduk 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Walikota H. Husni, tepat di depan sebuah warung dimsum, dan terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, dua pelaku terlihat datang berboncengan menggunakan sepeda motor matic.
Salah satu pelaku mengenakan jaket kuning, sementara rekannya berpakaian serba hitam. Keduanya sempat memantau situasi sebelum melancarkan aksinya.
Tanpa butuh waktu lama, kurang dari dua menit, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor matic berwarna hitam-hijau yang terparkir di depan warung.
Aksi itu sempat dipergoki korban dan warga sekitar. Teriakan pun sempat terdengar, namun pelaku keburu melarikan diri dengan cepat menggunakan motor curian tersebut.
Korban, Evi, mengatakan saat kejadian dirinya tengah sibuk menyiapkan pesanan pelanggan di dalam warung.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini, Keberuntungan Datang Tak Terduga!
“Saya lagi packing pesanan, karena toko baru buka dan ada yang mau ambil jam 10.00 WIB.
Pas saya lihat ke depan, motor saya sudah dimundurkan dan langsung dibawa kabur. Saya sempat teriak dan kejar, tapi sudah tidak terkejar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir seperti biasa dan dalam kondisi terkunci stang.
“Baru sekitar satu jam diparkir, sudah dikunci stang juga, tapi tetap bisa dibawa kabur,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban telah melapor ke pihak kepolisian dan berharap kendaraannya bisa segera ditemukan. Motor tersebut diketahui menjadi sarana utama untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.
Warga pun berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku curanmor yang dinilai semakin nekat dan meresahkan, terlebih aksi dilakukan di siang hari dan di kawasan yang cukup ramai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







