Modus Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Janji manis di dunia maya kembali berujung pilu. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial P, asal Kota Prabumulih, menjadi korban dugaan kekerasan seksual setelah terbujuk rayuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu korban, SR (51), memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat (24/4/2026).
Di hadapan petugas, SR menceritakan bagaimana putri remajanya terjebak dalam muslihat pelaku yang berinisial MR.
Hubungan keduanya diawali dari perkenalan di platform Instagram yang kemudian berlanjut ke percakapan intens melalui WhatsApp.
Pelaku MR diduga telah merencanakan aksinya dengan membujuk korban untuk menemuinya di Palembang.
Baca Juga: Kemarau Diprediksi Lebih Ekstrem, Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal
Agar korban tertarik, MR bahkan menjanjikan akan menanggung seluruh biaya transportasi dari Prabumulih.
"Anak saya diajak bertemu dengan iming-iming ongkosnya dibayar," ungkap SR saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Setibanya di Palembang pada Rabu (1/4/2026) siang, korban awalnya diajak makan oleh pelaku.
Namun, situasi berubah mencekam saat pelaku membawa P ke sebuah indekos di kawasan Jalan Banten IV, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.
Di dalam kamar, pelaku mengajak korban menonton film untuk mencairkan suasana. Saat itulah, MR mulai melancarkan aksi tidak terpujinya. Meski korban sempat memberikan perlawanan dan menolak ajakan pelaku, MR diduga menggunakan tekanan dan ancaman hingga korban tak berdaya.
Pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan resmi sudah kami terima. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor. Identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi," tegas Ipda Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









