Sumsel

Modus Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Kurnia | 24 April 2026, 16:33 WIB
Modus Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Ilustrasi kekerasan seksual.

AKURAT.CO SUMSEL Janji manis di dunia maya kembali berujung pilu. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial P, asal Kota Prabumulih, menjadi korban dugaan kekerasan seksual setelah terbujuk rayuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu korban, SR (51), memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat (24/4/2026).

Di hadapan petugas, SR menceritakan bagaimana putri remajanya terjebak dalam muslihat pelaku yang berinisial MR.

Hubungan keduanya diawali dari perkenalan di platform Instagram yang kemudian berlanjut ke percakapan intens melalui WhatsApp.

Pelaku MR diduga telah merencanakan aksinya dengan membujuk korban untuk menemuinya di Palembang.

Baca Juga: Kemarau Diprediksi Lebih Ekstrem, Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal

Agar korban tertarik, MR bahkan menjanjikan akan menanggung seluruh biaya transportasi dari Prabumulih.

"Anak saya diajak bertemu dengan iming-iming ongkosnya dibayar," ungkap SR saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Setibanya di Palembang pada Rabu (1/4/2026) siang, korban awalnya diajak makan oleh pelaku.

Namun, situasi berubah mencekam saat pelaku membawa P ke sebuah indekos di kawasan Jalan Banten IV, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Di dalam kamar, pelaku mengajak korban menonton film untuk mencairkan suasana. Saat itulah, MR mulai melancarkan aksi tidak terpujinya. Meski korban sempat memberikan perlawanan dan menolak ajakan pelaku, MR diduga menggunakan tekanan dan ancaman hingga korban tak berdaya.

Pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan resmi sudah kami terima. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor. Identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi," tegas Ipda Tamia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia