Modus Cek AC Berujung Pelecehan, Penghuni Kost di Palembang Laporkan Suami Ibu Kost

AKURAT.CO SUMSEL Malang menimpa ND (19), seorang mahasiswi yang tinggal di sebuah rumah kost di kawasan Seberang Ulu II.
Niat hati ingin mengecek perbaikan fasilitas kamar, ia justru menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh NR, suami dari pemilik kost tempatnya tinggal.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, didampingi pihak keluarga, ND resmi melayangkan laporan ke Mapolrestabes Palembang pada Senin (13/4/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu sore (11/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian bermula saat korban baru saja tiba di kostan yang berlokasi di Jalan Yaktapena 1, Kelurahan Ijo Buk Eva.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Perketat Larangan Truk Batubara di Jalan Umum, Siap Cabut Izin Pelanggar
ND kemudian menemui NR di lantai bawah untuk meminta kunci kamarnya dengan alasan ingin mengecek kondisi AC yang baru saja selesai diservis.
"Saya masuk ke kamar untuk merapikan barang-barang karena takut berantakan setelah servis AC. Terlapor juga ikut masuk ke dalam," ungkap ND saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.
Situasi berubah mencekam saat korban duduk di pinggir tempat tidur. Tanpa diduga, NR ikut duduk di sebelah kiri korban dan mulai melancarkan aksi bejatnya. Terlapor diduga meraba paha hingga merangkul pinggang korban dari belakang sembari membisikkan ajakan tidak senonoh.
"Dia merayu dan berbisik mau mengajari saya berciuman, tapi langsung saya tolak mentah-mentah," tambah korban dengan nada bergetar.
Merasa terancam, korban langsung bergegas keluar kamar meninggalkan pelaku.
Bukannya merasa bersalah, NR justru kembali menghampiri korban sesaat setelah kejadian dan memberikan dua buah voucher belanja sebagai "uang tutup mulut" agar korban tidak mengadu ke istrinya (ibu kost) maupun pihak berwajib.
Laporan pengaduan korban telah diterima secara resmi oleh pihak Polrestabes Palembang. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima. Saat ini kasusnya telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap terlapor," tegas Ipda Ammar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









