Modus Cek AC Berujung Pelecehan, Penghuni Kost di Palembang Laporkan Suami Ibu Kost

AKURAT.CO SUMSEL Malang menimpa ND (19), seorang mahasiswi yang tinggal di sebuah rumah kost di kawasan Seberang Ulu II.
Niat hati ingin mengecek perbaikan fasilitas kamar, ia justru menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh NR, suami dari pemilik kost tempatnya tinggal.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, didampingi pihak keluarga, ND resmi melayangkan laporan ke Mapolrestabes Palembang pada Senin (13/4/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu sore (11/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian bermula saat korban baru saja tiba di kostan yang berlokasi di Jalan Yaktapena 1, Kelurahan Ijo Buk Eva.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Perketat Larangan Truk Batubara di Jalan Umum, Siap Cabut Izin Pelanggar
ND kemudian menemui NR di lantai bawah untuk meminta kunci kamarnya dengan alasan ingin mengecek kondisi AC yang baru saja selesai diservis.
"Saya masuk ke kamar untuk merapikan barang-barang karena takut berantakan setelah servis AC. Terlapor juga ikut masuk ke dalam," ungkap ND saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.
Situasi berubah mencekam saat korban duduk di pinggir tempat tidur. Tanpa diduga, NR ikut duduk di sebelah kiri korban dan mulai melancarkan aksi bejatnya. Terlapor diduga meraba paha hingga merangkul pinggang korban dari belakang sembari membisikkan ajakan tidak senonoh.
"Dia merayu dan berbisik mau mengajari saya berciuman, tapi langsung saya tolak mentah-mentah," tambah korban dengan nada bergetar.
Merasa terancam, korban langsung bergegas keluar kamar meninggalkan pelaku.
Bukannya merasa bersalah, NR justru kembali menghampiri korban sesaat setelah kejadian dan memberikan dua buah voucher belanja sebagai "uang tutup mulut" agar korban tidak mengadu ke istrinya (ibu kost) maupun pihak berwajib.
Laporan pengaduan korban telah diterima secara resmi oleh pihak Polrestabes Palembang. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima. Saat ini kasusnya telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap terlapor," tegas Ipda Ammar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








