Pemandu Karaoke di Palembang Dianiaya hingga Gigi Gompel Karena Tolak Ajakan Tak Senonoh

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda di Palembang berinisial SB (24) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Korban mengaku dipukul hingga mengalami luka di bagian hidung dan giginya gompel.
Perempuan yang tinggal di Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II itu membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (18/3/2026).
Dalam laporannya, ia mengadukan seorang pria berinisial YS atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat dirinya diminta menemani terlapor bernyanyi karaoke di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Darma Agung, Palembang, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Bus AKAP Jakarta–Padang Terjun ke Jurang di Lahat, 1 Penumpang Tewas dan Belasan Luka
Sinta menjelaskan bahwa dalam pekerjaannya ia hanya bertugas sebagai pemandu karaoke yang menemani tamu bernyanyi.
“Awalnya saya dibooking untuk menemani karaoke saja. Memang pekerjaan saya hanya menemani tamu bernyanyi,” ujar Sinta.
Usai kegiatan karaoke, terlapor mengajak korban pulang bersama. Dalam perjalanan, terlapor sempat memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta agar mereka melakukan hubungan badan.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban karena merasa hal itu tidak termasuk dalam pekerjaannya.
“Saya menolak karena pekerjaan saya hanya menemani karaoke, bukan untuk hal lain,” katanya.
Keesokan harinya, terlapor kembali menemui korban dan meminta uang yang sebelumnya diberikan dikembalikan. Korban menolak permintaan tersebut karena merasa telah menjalankan pekerjaannya sesuai kesepakatan awal.
Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga berujung pada aksi kekerasan.
“Dia langsung emosi dan memukul hidung saya sampai berdarah. Mulut saya juga dipukul sampai gigi saya gompel,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung serta kerusakan pada gigi akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Masjid, Tubuh Tertancap Pagar
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









