BNN Sumsel Tangkap Pengedar Sabu 15 Kg di Parkiran Hotel Arista Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Arista Palembang pada Senin (2/3/2026).
Kepala BNN Sumsel Hisar Siallagan mengatakan, penangkapan AP merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu yang sebelumnya terungkap di wilayah Musi Banyuasin.
Kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Betung–Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 21 Januari 2025.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CAN, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AP,” ujar Hisar Siallagan, Sabtu (14/3/2026).
Setelah memperoleh informasi tersebut, tim BNN Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan AP.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penangkapan.
AP kemudian diamankan saat berada di area parkir Hotel Arista Palembang.
“Kami melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Setelah penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AP,” jelasnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara, BNN Sumsel kemudian menetapkan AP sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Komering OKU Timur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Dalam pengungkapan ini, penyidik juga menemukan bahwa jaringan yang terlibat memiliki kaitan dengan sejumlah tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap, yakni Zupriyadi yang berperan sebagai kurir, Syakirman yang disebut sebagai tangan kanan bandar, serta Mistoni alias Toni Bler yang diduga sebagai bandar.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa kartu ATM dari berbagai bank serta satu unit telepon genggam.
“Barang yang kami amankan di antaranya kartu ATM BRI Prioritas, ATM BCA Paspor Platinum, ATM BNI, serta satu unit ponsel iPhone milik tersangka,” ungkap Hisar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, selama masa pelariannya AP juga diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam impor. Namun hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
BNN Sumsel juga belum mengungkap nilai uang yang terdapat dalam sejumlah rekening milik tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut bersama BNN pusat.
“Kami belum bisa menyampaikan nominalnya karena masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu juga sedang didalami kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









