BNN Sumsel Tangkap Pengedar Sabu 15 Kg di Parkiran Hotel Arista Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Arista Palembang pada Senin (2/3/2026).
Kepala BNN Sumsel Hisar Siallagan mengatakan, penangkapan AP merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu yang sebelumnya terungkap di wilayah Musi Banyuasin.
Kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Betung–Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 21 Januari 2025.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CAN, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AP,” ujar Hisar Siallagan, Sabtu (14/3/2026).
Setelah memperoleh informasi tersebut, tim BNN Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan AP.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penangkapan.
AP kemudian diamankan saat berada di area parkir Hotel Arista Palembang.
“Kami melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Setelah penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AP,” jelasnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara, BNN Sumsel kemudian menetapkan AP sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Komering OKU Timur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Dalam pengungkapan ini, penyidik juga menemukan bahwa jaringan yang terlibat memiliki kaitan dengan sejumlah tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap, yakni Zupriyadi yang berperan sebagai kurir, Syakirman yang disebut sebagai tangan kanan bandar, serta Mistoni alias Toni Bler yang diduga sebagai bandar.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa kartu ATM dari berbagai bank serta satu unit telepon genggam.
“Barang yang kami amankan di antaranya kartu ATM BRI Prioritas, ATM BCA Paspor Platinum, ATM BNI, serta satu unit ponsel iPhone milik tersangka,” ungkap Hisar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, selama masa pelariannya AP juga diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam impor. Namun hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
BNN Sumsel juga belum mengungkap nilai uang yang terdapat dalam sejumlah rekening milik tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut bersama BNN pusat.
“Kami belum bisa menyampaikan nominalnya karena masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu juga sedang didalami kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








