Cari Jasa Joki Skripsi di Medsos, Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp10 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat mencari jasa pengerjaan skripsi melalui media sosial justru berujung petaka bagi seorang mahasiswi. Ia menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Korban berinisial AF (22), warga Sukabumi Buay Pematang, Kabupaten OKU Selatan, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas, korban menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya berada di Jalan Padma Jaya, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
Saat itu, korban sedang mencari jasa pembuatan skripsi dan proposal melalui media sosial. Dari pencarian tersebut, korban mendapatkan kontak seseorang yang diduga pelaku dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan itu, pelaku menawarkan jasa pengerjaan skripsi dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp350 ribu dengan janji pekerjaan akan selesai dalam waktu dua hari.
Namun setelah waktu yang dijanjikan, korban hanya menerima sebuah tautan (link) file tugas dari pelaku.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Bidik Peningkatan Dividen BUMD untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
“Pelaku kemudian kembali meminta saya melakukan pembayaran sebesar Rp1.350.000 dengan alasan untuk mengaktifkan password file tersebut,” ujar korban saat membuat laporan.
Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Mulai dari biaya pengesahan kode akses hingga biaya lain yang disebut akan dikembalikan atau refund.
Korban bahkan diminta melakukan deposit hingga Rp5 juta. Namun setelah seluruh uang ditransfer, tugas yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Korban mulai merasa curiga karena pelaku terus meminta tambahan uang dengan berbagai dalih.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp10.350.000.
Merasa ditipu, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya berharap laporan ini bisa diproses dan pelaku dapat ditangkap,” kata korban.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan penipuan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









