Melawan Saat Ditangkap, Begal yang Viral Duel Lawan Bocah di Palembang Dihadiahi Timah Panas

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian Gempa Saputra (24), pelaku pembegalan yang sempat viral karena berduel dengan seorang remaja 13 tahun, berakhir di tangan pihak kepolisian. Tim Pidum Polrestabes Palembang meringkus tersangka di kawasan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (10/2/2026).
Tindakan tegas terukur terpaksa diambil petugas lantaran tersangka mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan. Gempa tersungkur setelah sebutir timah panas bersarang di betis kanan bawahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jepi P, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan keluarga korban yang masuk pada Senin (9/2/2026). Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak persembunyian pelaku.
"Setelah menerima laporan dari ibu korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita identifikasi berada di Pemulutan," ujar Jepi saat memberikan keterangan pers, Rabu (11/2/2026).
Jepi menyayangkan sikap tersangka yang tidak kooperatif saat proses penangkapan sehingga petugas di lapangan harus melakukan tindakan melumpuhkan.
Baca Juga: Nekat Bawa Sajam Saat Melintas di Depan Mapolrestabes Palembang, Pria Asal Lampung Diamankan
"Karena melawan dan hendak melarikan diri, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gempa Saputra ternyata bukan pemain baru. Ia mengakui telah melancarkan aksi penjambretan dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak empat kali di wilayah hukum Palembang.
"Pengakuan tersangka sudah beraksi empat kali, mayoritas di kawasan Gandus dan Kertapati. Namun, keterangan ini masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain," jelas Jepi.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP (terkait pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman penjara antara 9 hingga 12 tahun.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah aksi berani korban, Wahid Al Hafis (13), terekam kamera. Wahid melakukan perlawanan sengit bahkan hingga bergulat di atas motor demi mempertahankan ponsel miliknya yang baru dibelikan sang ibu secara kredit dua minggu lalu.
Meski pelaku berhasil melarikan diri membawa ponsel korban dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi, Wahid harus menjalani perawatan akibat luka tusuk di bagian lengan. Korban mengaku nekat melawan secara spontan karena takut dimarahi ibunya jika ponsel tersebut hilang.
Kini, tersangka Gempa Saputra hanya bisa meringis kesakitan di balik jeruji besi Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









