Wanita Belasan Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Polisi Lakukan Olah TKP

AKURAT.CO SUMSEL Warga di sekitar kawasan Boom Baru, Palembang, mendadak heboh setelah penemuan sesosok wanita muda tewas di dalam sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (11/10/2025) sore.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad wanita yang diperkirakan masih berusia belasan tahun itu pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel yang curiga karena korban tak kunjung keluar dari kamar sejak pagi.
“Ditemukannya sekitar jam 15.00 tadi. Awalnya pegawai hotel mau membersihkan kamar, tapi korban sudah tidak bernyawa,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga dan tamu hotel lain. Tak berselang lama, petugas Polsek Ilir Timur II Palembang bersama tim Inafis Polrestabes Palembang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas terlihat melakukan pemeriksaan di dalam kamar tempat korban ditemukan, sambil mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban.
Baca Juga: Diduga Terlibat Skandal dengan Lima Wanita, Anggota Brimob Polda Sumsel Dilaporkan Istri ke Propam
Setelah olah TKP, jenazah wanita muda itu dibawa menggunakan kantong jenazah ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban belum diketahui secara pasti, termasuk apakah ada tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana di balik kematiannya.
Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi awal, korban disebut datang ke hotel seorang diri.
Aparat masih mengumpulkan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai hotel yang pertama kali menemukan korban. (Deny wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









