Sumsel

Modus Cari Rumah Kontrakan, Penjual Sayur di Palembang Jadi Korban Jambret

Maman Suparman | 27 September 2025, 17:45 WIB
Modus Cari Rumah Kontrakan, Penjual Sayur di Palembang Jadi Korban Jambret

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kejahatan dengan modus berpura-pura mencari rumah kontrakan menimpa seorang penjual sayur di Palembang.

Korban bernama I Maya (55), warga Jalan Silaberanti Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, harus merelakan uang dan ponselnya raib digondol pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (26/9/2025), sekitar pukul 19.25 WIB, di pasar pagi Jalan Silaberanti Lorong Melati. Saat itu, korban sedang bersiap menutup warung dagangannya setelah seharian berjualan.

Menurut penuturan korban, seorang pria tak dikenal datang menghampiri dan berpura-pura menanyakan rumah kontrakan yang bisa dipakai untuk berjualan makanan.

Tanpa curiga, korban pun menjawab pertanyaan tersebut. Namun, tak lama setelah pelaku pergi, korban baru menyadari tas yang ia simpan sudah raib.

Baca Juga: Hendak Jemput Istri, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pembegalan 4 Pelaku Bersenjata Tajam

“Awalnya pelaku tanya soal rumah kontrakan, saya jawab masih ada. Tapi setelah dia pergi dan saya mau tutup warung, tas saya sudah tidak ada,” kata Maya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman terlihat jelas bahwa pelaku yang berpura-pura menanyakan kontrakan itulah yang mengambil tasnya.

Akibat kejadian tersebut, Maya mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, terdiri dari uang tunai Rp2,5 juta dan satu unit ponsel Samsung. “Saya berharap pelaku cepat ditangkap,” harapnya.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Kasus ini segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia