Sumsel

VIRAL Sepasang Sejoli Curi Motor di Palembang, Satu Pelaku Tertangkap Setelah Baku Tembak dengan Polisi

Deni Hermawan | 26 September 2024, 15:09 WIB
VIRAL Sepasang Sejoli Curi Motor di Palembang, Satu Pelaku Tertangkap Setelah Baku Tembak dengan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL - Polisi berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang beraksi bersama teman perempuannya, saat mencuri sebuah motor di kawasan Tangga Takat Palembang.

Aksi dua sejoli itu pun terekam kamera cctv, bahkan detik-detik video saat mereka beraksi, menjadi viral dan beredar luas di media sosial.

Usai menerima laporan korban, Thomas (23), polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Viral! Dalam Hitungan Detik, Dua Sejoli di Palembang Terekam CCTV Saat Curi Motor

Informasi yang dihimpun, proses penangkapan terhadap salah satu pelaku berjalan dramatis, dan disertai aksi perlawanan.

Awalnya, polisi mendeteksi keberadaan salah satu pelaku berinisial O, saat berada di Lorong Semeru, Kelurahan Tuan Kentang.

Namun, saat petugas hendak melakukan penyergapan, pelaku O mencoba melarikan diri dengan menghentikan seorang driver ojek online secara paksa.

Dalam situasi panik, pelaku O melepaskan tembakan ke udara yang mengarah ke petugas.

Merasa terancam, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.

Pelaku O akhirnya terluka dalam baku tembak dengan petugas.

Ia pun lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain rekan O, yang diketahui seorang perempuan.

Terpisah, seorang driver ojek online yang enggan namannya disebut mengatakan, bahwa pelaku tiba-tiba pelaku naik motornya dan mengancam untuk menjalankan kendaraannya.

"Saya tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tiba-tiba dia meloncat ke motor saya dan menyuruh saya jalan," jelasnya.

Dia juga menyaksikan O melepaskan tembakan saat petugas mengejar.

Lanjutnya, karena panik pelaku kemudian turun dari motor dan lari ke rawa-rawa. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A