Tidak Terpilih Jadi Caleg, Pria di Sumsel Beralih ke Bisnis Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto (54), harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap tangan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ironisnya, Supriyanto pernah mencalonkan diri di Pileg di Dapil 5 OKI namun gagal dalam pemilihan itu.
Kasat Resnarkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, menjelaskan bahwa penangkapan Supriyanto adalah hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Dari saku sebelah kiri celananya, ditemukan gumpalan tisu yang ternyata berisi dua plastik klip bening sabu, dengan berat bruto 4,90 gram,” kata Biladi, Senin (5/8).
Supriyanto mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia berniat untuk mengedarkannya di daerah tersebut.
Informasi tambahan mengungkapkan bahwa Supriyanto sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon legislatif, namun gagal terpilih.
"Informasi yang didapat pernah mencalonkan diri sebagai caleg, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana,” ujar Biladi.
Kasat Resnarkoba Biladi Ostin menegaskan bahwa Polres OKI berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









