Sumsel

Kembali Ke Jeruji Besi, Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Muara Enim Sumsel

Deni Hermawan | 1 Agustus 2024, 20:00 WIB
Kembali Ke Jeruji Besi, Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Muara Enim Sumsel


AKURAT.CO SUMSEL R alias Idet (47), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kelurahan Muaraenim, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron. Penangkapan dilakukan di Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.

R merupakan salah satu dari empat pelaku curanmor yang sebelumnya sudah diamankan dua rekannya, H (32) dan IS (20), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

Ketiganya ditangkap menyusul laporan dari Andi Kuswoyo (40), warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Ujanmas, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi BG 6861 OY pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut penyelidikan, R dan rekan-rekannya telah melakukan aksi curanmor di berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Selingkuh Hingga Hamil, Pria di Palembang Lapor Istri dan Selingkuhannya ke Polisi, Ternyata Anak Hasil Perselingkuhan Dijual

Polisi berhasil mengamankan H dan IS sebelumnya, namun R dan satu pelaku lainnya, S, masih buron. R akhirnya ditangkap saat berada di Desa Petar Luar, sementara S masih dalam pencarian.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP Situmorang mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"R kami tangkap saat bersembunyi di Desa Petar Luar. Selain itu, kami berhasil mendapatkan barang bukti, sepeda motor korban," ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa tersangka R juga terlibat dalam perkara lain yang tercatat dalam dua Laporan yang masuk ke Polsek Gunung Megang. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto