Tertidur Pulas, Warga Banyuasin Kehilangan Rp 40 Juta dan 16 Suku Logam Mulia Digondol Maling

AKURAT.CO SUMSEL Kejadian pencurian terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin pada Minggu malam (29/12/2024). Wulan Sari, seorang warga setempat, terbangun dalam keadaan terkejut setelah rumahnya dibobol maling.
Diduga, pelaku sudah memetakan situasi rumah korban sebelum melakukan aksinya. Berdasarkan penuturan Wulan, pelaku masuk melalui atap gudang bengkel yang berada di samping rumah dan langsung menuju kamar tidur korban yang berada di sebelah ruang tengah.
"Pelaku membuka lemari dengan cara mencongkel dan mengambil uang tunai senilai Rp 40 juta serta logam mulia seberat 16 suku," ungkap Wulan, Rabu (1/1/2025).
Wulan yang baru menyadari kejadian itu segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/495/XII/2024/SPKT/POLRES. Dia juga berharap agar pelaku segera ditangkap, karena pencurian ini sangat meresahkan warga setempat.
Baca Juga: Ombudsman Sumsel Terima 697 Aduan Pelayanan Publik, Pertanahan dan Pendidikan Mendominasi
Selain pencurian, Wulan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut, dirinya bersama keluarga juga sempat mendapat ancaman dari pelaku yang berinisial R.
"Pelaku masuk ke rumah kami dan mengancam dengan menggunakan besi berukuran 1,5 meter. Kejadian itu terjadi sehari sebelum aksi pencurian ini," tambahnya.
Wulan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat pelaku sudah melakukan tindakan yang merugikan dan membahayakan keselamatan warga. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









