Sumsel

Curi Kalung Emas Putih Seharga Rp6 Juta di Pasar 16 Ilir, Seorang Ibu Ditangkap Saat Santap Pempek

Maman Suparman | 25 Juni 2025, 18:00 WIB
Curi Kalung Emas Putih Seharga Rp6 Juta di Pasar 16 Ilir, Seorang Ibu Ditangkap Saat Santap Pempek

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan bernama Nafsiah (50), warga Jalan Tanjung Raja Palembang, ditangkap usai kedapatan mencuri kalung emas di salah satu toko perhiasan di Pasar 16 Ilir, Rabu (25/6/2025). Aksi pencurian dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Ironisnya, pelaku berhasil diamankan saat tengah asyik makan pempek tumpah tak jauh dari lokasi kejadian, hanya beberapa saat setelah melancarkan aksinya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Toko Emas Bintang Mas 3, kawasan Tengkuruk, Pasar 16 Ilir. Pelaku datang dan menyamar sebagai pembeli yang ingin mencari kalung emas putih.

“Pelaku awalnya menanyakan kalung emas putih jenis Hermes. Setelah kami tunjukkan, dia kembali minta dilihatkan kalung lain jenis Borju,” ujar Della (21), salah satu karyawan toko.

Setelah melihat-lihat, pelaku kemudian buru-buru pergi. Namun, kecurigaan muncul dari pemilik toko, Rini Silvani, yang kemudian mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga: Hotspot di Sumsel Capai 291 Titik, Puncak Kemarau Diprediksi Juli–Agustus

“Dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa pelaku mengambil salah satu kalung saat kami lengah. Kami langsung bergegas mencari pelaku,” tambah Della.

Tak butuh waktu lama, Nafsiah ditemukan tak jauh dari lokasi, sedang menyantap pempek. Ia pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mencuri kalung emas putih seberat 5,58 gram dengan nilai sekitar Rp6 juta.

Kepada petugas, Nafsiah mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan uang untuk keperluan sekolah anaknya. Ia juga menyebut emas hasil curian telah diberikan kepada anaknya dan dibawa ke Jambi.

“Sudah saya kasih ke anak saya di pasar, dan sekarang katanya sudah dibawa ke Jambi,” ucapnya dengan suara lirih di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan penyerahan pelaku dari warga kepada aparat. Ia mengatakan, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskrim untuk didalami, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia