Cemburu Foto Tak Ada di Facebook, Suami di Palembang Pukul Istri hingga Lebam

AKURAT.CO SUMSEL Hanya karena foto dirinya tidak terpajang di akun Facebook sang istri, seorang pria berinisial BN di Palembang tega menganiaya pasangannya sendiri.
Akibat cemburu buta, Dian Kristina (24) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuat tubuhnya penuh lebam.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di Perumahan Grand Jasmine, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dian, yang baru menikah selama empat bulan, tak menyangka pertengkaran kecil dengan suaminya berujung kekerasan fisik. Ia mengaku, BN tiba-tiba marah setelah membuka akun Facebook miliknya dan tidak menemukan foto kebersamaan mereka.
“Awalnya dia buka Facebook saya, lalu marah karena tidak ada fotonya di situ. Saya sudah jelaskan, tapi dia tetap emosi dan langsung memukul saya,” ujar Dian saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Muncikari di OKU Timur Tertangkap Usai Tawarkan Dua Gadis Muda Rp600 Ribu ke Polisi Menyamar
Menurut Dian, cekcok tersebut terjadi secara spontan di rumah kontrakan mereka. BN disebut kehilangan kendali hingga memukulinya berulang kali.
“Saya sempat mencoba melawan, tapi tenaganya jauh lebih kuat. Saya akhirnya kabur dari rumah karena takut,” katanya.
Akibat penganiayaan itu, Dian mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak terima dengan perlakuan sang suami, ia datang ke kantor polisi didampingi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku segera dipanggil dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









