Istri Dihina Sebagai Pelakor dan Anak Dikatai Pelacur, Keluarga di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Lantaran tidak terima martabat keluarganya diinjak-injak, sepasang suami istri di Palembang melaporkan tetangganya sendiri ke pihak kepolisian.
Marlina (42) dan suaminya, Teguh Rifai (42), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (9/1/2026) siang untuk menuntut keadilan.
Warga Jalan Abikusno SC, Kelurahan Kertapati ini melaporkan beberapa orang tetangganya atas dugaan penghinaan berat yang menyasar Marlina dan putrinya yang masih di bawah umur.
Kejadian pertama menimpa Marlina pada Kamis (8/1/2026) pagi sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu, Marlina sedang bersiap membuka warung dagangannya di kawasan Lorong Bungur.
Secara tiba-tiba, terlapor seorang wanita berinisial AA melintas menggunakan sepeda motor dan melontarkan kalimat kasar.
Baca Juga: Dua Pelaku Pungli Parkir Liar di Bukit Kecil Palembang Diamankan Polisi
"Waktu saya mau buka warung, dia (terlapor) lewat pakai motor. Tiba-tiba teriak di depan warga menyebut saya 'pelakor' berkali-kali. Dia juga melarang warga belanja di warung saya," ujar Marlina saat memberikan keterangan kepada petugas.
Marlina mengaku sangat malu dan terpukul karena hinaan tersebut dilakukan di ruang publik dan disaksikan oleh warga sekitar.
Ternyata, serangan verbal tersebut tidak hanya menyasar Marlina. Sehari sebelumnya, Rabu (7/1/2026) sore, putri mereka yang berinisial RV (14) juga mengalami perlakuan serupa.
Teguh Rifai menceritakan bahwa putrinya pulang ke rumah dalam kondisi trauma.
"Anak saya pulang sambil menangis dan badannya gemetar. Setelah saya tanya, ternyata dia diteriaki pelacur oleh terlapor DS dan RS saat sedang melintas di lokasi yang sama," kata Teguh dengan nada kecewa.
Baca Juga: Krisis Pasokan PLTU Sumbagsel, Pemprov Sumsel Pertimbangkan Diskresi Terbatas Angkutan Batu PLTU
Merasa keselamatan psikis anak dan istrinya terancam, Teguh akhirnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar memberikan efek jera.
Laporan kedua korban telah resmi diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke unit terkait.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Petugas akan segera melakukan penyelidikan dan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan," pungkas Ipda Ammar. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









