Video Tanpa Busana Tersebar, Ibu Muda Palembang Ungkap Ketakutan Sebelum Melapor

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu muda di Palembang berinisial HU (31) melaporkan dugaan penyebaran video pribadi bermuatan asusila ke pihak kepolisian. Korban menduga video tersebut disebarluaskan oleh mantan suaminya melalui media sosial.
HU mengaku telah lama mengetahui keberadaan video tersebut di dunia maya. Namun, rasa takut dan tekanan psikologis membuatnya sempat mengurungkan niat untuk menempuh jalur hukum.
“Saya sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi saya takut melapor,” ujar HU saat memberikan keterangan, Rabu (7/1/2026).
Menurut HU, video tersebut awalnya hanya disimpan oleh mantan suaminya. Informasi soal penyebaran video baru diketahui korban setelah mendapat kabar dari pihak keluarga melalui pesan WhatsApp.
Saat itu, korban diminta untuk mengecek sebuah akun Facebook yang diduga mengunggah konten tersebut.
“Saudara saya yang memberi tahu dan menyuruh saya melihat akun Facebook itu. Katanya ada video saya yang diunggah tanpa busana,” jelasnya.
Merasa khawatir video tersebut menyebar semakin luas, HU kemudian membuka akun media sosial yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, ia menemukan beberapa video bermuatan asusila yang menampilkan dirinya.
“Setelah saya cek, ternyata benar. Ada beberapa video saya diunggah di sana,” ungkap HU.
Korban mengaku sudah berpisah dengan suaminya. Ia menduga kuat mantan pasangan hidupnya itu sebagai pelaku penyebaran, mengingat hanya orang tersebut yang memiliki video pribadi tersebut.
“Awalnya saya tidak berani melapor, tapi karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya saya datang ke polisi. Saya menduga pelakunya adalah mantan suami saya,” katanya.
Sementara itu, petugas Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









