Polisi Ungkap Kasus Perampokan WNA Asal Cina di Muara Enim, Ternyata 2 Pelaku Orang Dalam

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polsek Semendo dan di back-up oleh Satreskrim Polres Muaraenim berhasil meringkus komplotan perampok yang merampok seorang warga negara asing (WNA) dengan total uang sebesar Rp.200 juta.
Tiga pelaku perampokan yang ditangkap polisi adalah Rohdini alias Rudi (24), Daryanto (43), dan Ridianto (40). Ketiganya warga Kecamatan Semendo Darat Ulu dan Kecamatan SDL, Muara Enim, pada Jumat,(9/8/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, perampokan ini direncanakan oleh TZ yang kini masih buron atau (DPO).
Baca Juga: Setelah 12 Tahun Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Ayah di Banyuasin Berhasil Ditangkap Polisi
TZ yang masih diburu polisi ini, mengetahui adanya rencana Liu Deqiang, seorang WNA China dan Asisten Manager di PT. ZJNF Konstruksi Indonesia, serta Yetty Setyorini (40), penerjemah Liu Deqiang, untuk mengambil uang di Muaraenim untuk membayar gaji karyawan.
Lantas, TZ menggagas ide perampokan dan membujuk Rohdini alias Rudi yang berperan sebagai sopir korban untuk bergabung.
Selanjutnya, Liu Deqiang dan Yetty Setyorini menuju Muaraenim dengan menumpang mobil Toyota Hilux berwarna putih BG 8909 DT yang dikemudikan oleh Rohdini alias Rudi.
Sesampainya di Bank Central Asia (BCA) Muaraenim, mereka mengambil uang dan kemudian hendak kembali.
Saat itulah, tersangka Rohdini berkoordinasi dengan tersangka lainnya terkait posisi keberadaannya bersama korban.
Sesampainya di kawasan Talang Barisan Desa Babatan kecamatan SDL, mobil korban di hadang dan distop para perampok ini.
Para perampok memaksa sopir keluar dari mobil dan memindahkan sopir ke bagian belakang kendaraan.
Mereka lalu mendekati Liu Deqiang dan memaksa korban untuk menyerahkan uang.
Karena Liu Deqiang berbicara dalam bahasa China yang tidak dimengerti pelaku, salah satu pelaku memukul kepala korban dengan gagang pistol dan kemudian merampas uang Rp 200 juta dari korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian kepala dan kehilangan buku paspor,KTP China,ATM BCA ,ATM Bank Industri dan Komersial Cina, SIM Mobil Indonesia, dan 1 buah dompet yang berisikan uang Rp 500 ribu, 1 Unit Vivi Y15.
Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres, Kompol Roy Arpian Tambunan didampingi Kasat Reskrim, AKP Darmanson dan Kapolsek Semendo, AKP Guntur membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Selain kita mengamankan tiga pelaku,kita juga berhasil mengamankan uang yang di ambil pelaku sebesar Rp 160 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 110 juta, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 50 Juta,yang Rp 40 jutanya berhasil di bawa kabur pelaku TZ yang masih buron,"katanya.
Pihaknya juga menyita senjata api rakitan beserta empat butir amunisi jenis FN dan satu unit sepeda motor Suzuki modifikasi Tril.
"Para pelaku ini merupakan orang dalam yang juga bekerja bersama korban, yakni sopir korban dan Penjaga Keamanan," urainya.
Untuk pelaku DPO, pihak kepolisian menghimbau untuk segera menyerahkan diri agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









