Baru Sampai di Palembang, Pemuda Lampung Jadi Korban Perampokan Alami Luka Sebanyak 22 Jahitan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda asal Lampung, Mardiansyah (23), menjadi korban perampokan saat tengah berjalan kaki di kawasan Jakabaring, Jumat (9/8/2024) dini hari.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Mardiansyah baru tiba di Palembang pada 7 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di Stasiun Kertapati.
Ia kemudian berjalan kaki menuju Pom Bensin Jakabaring dan menginap di mushola pom bensin tersebut. Namun, Mardiansyah diusir oleh satpam setempat, sehingga ia terpaksa meninggalkan tempat itu dan berjalan kaki menuju GOR Jakabaring.
Saat melewati lokasi kejadian, Mardiansyah dihampiri oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor matic. Kedua pelaku kemudian memutar balik dan mendekati korban dari belakang.
Salah satu pelaku memerintahkan Mardiansyah untuk menyerahkan telepon genggamnya, namun saat korban mencoba melarikan diri, pelaku yang dibonceng segera menarik tangan kiri korban dan menusuknya dengan pisau.
Mendengar teriakan korban, seorang pengemudi ojek online yang kebetulan melintas di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan.
Mardiansyah kemudian diantarkan ke Bundaran GOR Jakabaring dan selanjutnya dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kemiskinan
Korban mengalami lima luka tusuk di lengan kiri dan satu luka tusuk di punggung kiri, yang mengakibatkan dirinya harus mendapatkan 22 jahitan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, Palembang.
Selain menderita luka fisik, korban juga kehilangan barang berharga berupa dompet yang berisi kartu identitas, STNK, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kanit Ranmor Iptu Jhonny Palapa, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban. Saat ini, tim Opsnal Unit Ranmor tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku perampokan tersebut.
"Kami akan menangkap pelakunya secepat mungkin," tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









