Handphone Raib Saat Jaga Pasien di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Korban Minta Polisi Ungkap Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Niat menjaga anggota keluarga yang sedang dirawat justru berujung petaka. Seorang wanita bernama Isfariza (34), warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban pencurian dua unit handphone saat berada di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari (2/8/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, di salah satu ruang rawat inap rumah sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Menurut keterangan korban, saat itu adik iparnya, Mita Utari, sedang menjaga suami Isfariza yang tengah dirawat. Ponsel milik mereka diletakkan di meja dekat tempat tidur pasien. Namun, ketika Mita pergi ke kamar kecil sebentar, kejadian tak terduga pun terjadi.
"Adik ipar saya cuma ke toilet sebentar. Tapi saat kembali, dia lihat pintu kamar sudah terbuka dan kedua ponsel kami sudah hilang," ujar Isfariza saat ditemui pada Selasa (5/8/2025).
Merasa curiga, korban segera meminta pihak rumah sakit memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar ruang perawatan.
Baca Juga: Truk Tabrak Pembatas Fly Over Bandara Palembang, Sopir Mengaku Sekejap Tertidur
Hasilnya, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar dan mengambil dua unit ponsel tersebut.
"Kami sempat hubungi nomor handphone yang hilang, sempat aktif tapi tak diangkat. Diduga pelaku langsung mematikan ponselnya setelah itu," ungkap Isfariza.
Kedua ponsel yang dicuri adalah Itel A70 dan Realme 8i, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta. Tak menunggu lama, korban pun melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Kami sudah buat laporan resmi. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus pencurian ini.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (Deny wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









