Handphone Raib Saat Jaga Pasien di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Korban Minta Polisi Ungkap Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Niat menjaga anggota keluarga yang sedang dirawat justru berujung petaka. Seorang wanita bernama Isfariza (34), warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban pencurian dua unit handphone saat berada di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari (2/8/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, di salah satu ruang rawat inap rumah sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Menurut keterangan korban, saat itu adik iparnya, Mita Utari, sedang menjaga suami Isfariza yang tengah dirawat. Ponsel milik mereka diletakkan di meja dekat tempat tidur pasien. Namun, ketika Mita pergi ke kamar kecil sebentar, kejadian tak terduga pun terjadi.
"Adik ipar saya cuma ke toilet sebentar. Tapi saat kembali, dia lihat pintu kamar sudah terbuka dan kedua ponsel kami sudah hilang," ujar Isfariza saat ditemui pada Selasa (5/8/2025).
Merasa curiga, korban segera meminta pihak rumah sakit memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar ruang perawatan.
Baca Juga: Truk Tabrak Pembatas Fly Over Bandara Palembang, Sopir Mengaku Sekejap Tertidur
Hasilnya, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar dan mengambil dua unit ponsel tersebut.
"Kami sempat hubungi nomor handphone yang hilang, sempat aktif tapi tak diangkat. Diduga pelaku langsung mematikan ponselnya setelah itu," ungkap Isfariza.
Kedua ponsel yang dicuri adalah Itel A70 dan Realme 8i, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta. Tak menunggu lama, korban pun melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Kami sudah buat laporan resmi. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus pencurian ini.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (Deny wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








