Arti Desil 1-10 dan Cara Cek Desil Bansos Kemensos Pakai NIK KTP

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah tengah menyiapkan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 akan dilakukan secara bertahap setelah sistem dan mekanisme penerapannya siap.
Baca Juga: RAPBD Sumsel 2027 Turun 6,35 Persen, Herman Deru Pastikan Infrastruktur Tak Dipangkas
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan dalam waktu dekat.
Pemerintah masih mempersiapkan sistem dan mekanisme yang diperlukan agar pembatasan dapat diterapkan secara bertahap dan tepat sasaran.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Palembang Belum Diliburkan
Dilansir dari laman resmi DTSEN, penentuan tingkat kesejahteraan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi, diantaranya: pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN disusun ke dalam 10 kelompok atau desil.
Setiap desil mewakili 10 persen kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Baca Juga: 800 Dapur MBG Sudah Aktif, 10 SPPG di Sumsel Masih Disuspensi
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Cara Cek Desil Pakai NIK KTP
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk sekadar melihat data yang tersedia pada layanan Cek Bansos.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul.
Baca Juga: Cemburu Buta, Suami di Palembang Diduga Pukul dan Tendang Istri yang Sedang Hamil
Jika kode kurang jelas, gunakan tombol untuk menyegarkan kode.
Klik Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









