Cara Ubah Data Desil Agar Jadi Penerima Bansos Agustus 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Cara ubah desil Kemensos menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat belakangan ini.
Desil sendiri merupakan pembagian kelompok masyarakat atau data statistik menjadi 10 bagian yang sama besar.
Desil biasanya berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).
Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan Asing di Hotel Berbintang Sumsel Capai 2,75 Hari
Yakni basis data tunggal nasional yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (peringkat desil) setiap individu atau keluarga di Indonesia.
Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam 10 kategori:
Baca Juga: PDRB Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Konstruksi dan Perdagangan Jadi Penggerak Ekonomi
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menengah bawah
Baca Juga: 12 Event di Palembang Agustus 2026, Ada Festival Perahu Bidar dan Pesta Panjat Pinang
Desil 6: Menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Mapan
Desil 9: Kaya
Desil 10: Sangat kaya.
Baca Juga: DP 1 Persen hingga Tenor 30 Tahun, Ini Tawaran Danantara Housing Expo 2026
Cara Mengubah Data Desil
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website.
Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional
Perubahan dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Ajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi.
Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 5Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








