Sumsel

Cara Ubah Data Desil Agar Jadi Penerima Bansos Agustus 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Cara Ubah Data Desil Agar Jadi Penerima Bansos Agustus 2026
Pembagian 10 desil.

AKURAT. CO SUMSEL - Cara ubah desil Kemensos menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat belakangan ini.

Desil sendiri merupakan pembagian kelompok masyarakat atau data statistik menjadi 10 bagian yang sama besar.

Desil biasanya berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).

Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan Asing di Hotel Berbintang Sumsel Capai 2,75 Hari

Yakni basis data tunggal nasional yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (peringkat desil) setiap individu atau keluarga di Indonesia.

Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.

Pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam 10 kategori:

Baca Juga: PDRB Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Konstruksi dan Perdagangan Jadi Penggerak Ekonomi

Desil 1: Sangat miskin

Desil 2: Miskin

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan miskin

Desil 5: Menengah bawah

Baca Juga: 12 Event di Palembang Agustus 2026, Ada Festival Perahu Bidar dan Pesta Panjat Pinang

Desil 6: Menengah

Desil 7: Menengah atas

Desil 8: Mapan

Desil 9: Kaya

Desil 10: Sangat kaya.

Baca Juga: DP 1 Persen hingga Tenor 30 Tahun, Ini Tawaran Danantara Housing Expo 2026

Cara Mengubah Data Desil

Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website.

Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional

Perubahan dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

  • Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  • Ajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi.

Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional

  • Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.

  • Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.