Sumsel

Pencairan Bansos Tahap 2 2026 Berakhir Hari Ini, Simak Aturan Terbaru hingga Cara Cek Status Penerima

Septiyanti Dwi Cahyani | 30 Juni 2026, 06:00 WIB
Pencairan Bansos Tahap 2 2026 Berakhir Hari Ini, Simak Aturan Terbaru hingga Cara Cek Status Penerima
Ilustrasi bansos 2026.

AKURAT. CO SUMSEL - Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 resmi berakhir hari ini, Selasa, 30 Juni 2026.

Masyarakat dihimbau untuk memastikan bansos telah cair dan tidak hangus.

Selanjutnya, penyaluran bansos akan memasuki tahap 3 dengan periode pencairan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Lagi Usai AS Iran Kembali Saling Serang

Pemerintah memang tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos setiap bulannya.

Namun, masyarakat dapat mengecek status pencairan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos yang telah disediakan pemerintah.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di HP.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Babak 32 Besar 30 Juni 2026, Ada 3 Laga Berlangsung

Caranya hanya dengan memasukkan NIK sebanyak 16 digit yang tertera pada KTP dan kota domisili.

Maka, sistem akan menampilkan informasi status pencairan bansos, jenis bansos yang diterima hingga status diri apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Berikut langkah-langkah cek status pencairan bansos melalui website dan juga aplikasi.

Baca Juga: Waspada, BMKG Sebut Sebagian Sumsel Bakal Diguyur Hujan Selama Tiga Hari Berturut-turut

Cara Cek Bansos Kemensos

1. Via Website Cek Bansos Kemensos

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Masukkan NIK KTP

  • Isi Kode Huruf yang muncul di kolom

  • Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Besok Batas Akhir Penyaluran Bansos Juni 2026, Cek Status Pencairan di Sini

Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA".

Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Baca Juga: 7.588 Petugas Sensus Ekonomi Dikukuhkan Untuk Data Pelaku Usaha

2. Via Aplikasi HP

  • Buka aplikasi Cek Bansos

  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password

  • Unggah swafoto dan foto KTP

  • Klik tombol "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Juara Grup L, Inggris Dinilai Belum Menunjukkan Performa Terbaik

Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut

Jika berhasil login, buka menu "Profil", lalu akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.

Aturan Terbaru Seputar Bansos 2026

Baca Juga: Operasi Senpi Musi 2026: 29 Kasus Terungkap, Ratusan Senjata Ilegal Disita

Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.