Nilai Tukar Petani Sumsel Meningkat hingga Mei 2026, Tertinggi Capai 141,54

AKURAT.CO SUMSEL Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam lima bulan pertama tahun 2026.
Kenaikan ini tercatat stabil sejak Januari hingga Mei, mencerminkan adanya penguatan daya beli petani di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian.
Berdasarkan data perkembangan NTP 2026, angka NTP Sumsel tercatat terus mengalami kenaikan dari 129,66 pada Januari menjadi 141,54 pada Mei 2026.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga menunjukkan tren serupa dengan peningkatan dari 133,58 menjadi 146,10 pada periode yang sama.
Pada Januari 2026, NTP berada di level 129,66, kemudian naik menjadi 130,40 pada Februari.
Tren kenaikan berlanjut pada Maret sebesar 131,36 dan April sebesar 132,76. Lonjakan lebih signifikan terjadi pada Mei yang mencapai 141,54.
Sementara itu, NTUP yang menggambarkan kemampuan usaha petani dalam menutup biaya produksi juga mengalami penguatan. Pada Januari tercatat 133,58, Februari 134,65, Maret 135,77, April 136,63, hingga mencapai 146,10 pada Mei 2026.
Kenaikan NTP dan NTUP ini umumnya dipengaruhi oleh peningkatan harga yang diterima petani serta stabilnya biaya produksi di sejumlah subsektor pertanian. Kondisi tersebut menjadi indikator positif bagi sektor pertanian daerah.
Meski demikian, data untuk periode Juni hingga Desember 2026 masih belum tersedia. Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga stabilitas harga komoditas pertanian agar tren positif ini dapat berlanjut hingga akhir tahun.
Peningkatan NTP biasanya menjadi salah satu indikator membaiknya kesejahteraan petani, karena menunjukkan bahwa pendapatan petani lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kebutuhan produksi dan konsumsi rumah tangga.
Dengan tren kenaikan yang terjadi hingga Mei 2026, sektor pertanian Sumatera Selatan dinilai masih memiliki potensi kuat sebagai penopang ekonomi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





