Pemerintah Alihkan Pasokan LPG 3 Kg ke Rumah Tangga, Imbas Ketergantungan Impor Capai 84%

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pasokan LPG 3 kilogram atau “gas melon” untuk rumah tangga dengan mengalihkan distribusi dari sektor industri.
Kebijakan ini dilakukan di tengah ketergantungan impor LPG yang mendekati 84% dari kebutuhan nasional.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, mengatakan pemerintah sedang mencari tambahan pasokan melalui impor maupun produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami sedang melakukan hunting LPG dari impor maupun produksi LPG dalam negeri,” ujar Rizwi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Pajak Kendaraan Masih Jadi Tulang Punggung Pendapatan Sumsel, Capai Rp752 Miliar di Awal 2026
Langkah ini dianggap strategis karena kebutuhan harian LPG 3 kg terus meningkat.
Data ESDM mencatat kebutuhan harian pada awal 2026 mencapai 26.000 metrik ton, naik dari 25.000 metrik ton pada 2025. Sementara itu, ketergantungan impor Indonesia juga meningkat dari 80,58% pada 2025 menjadi 83,97% hingga Februari 2026.
Sejak program konversi minyak tanah ke LPG digulirkan pada 2007, konsumsi LPG rumah tangga terus meningkat, sementara kapasitas produksi domestik belum mampu mengejar permintaan. Kondisi ini membuat impor menjadi penopang utama pasokan nasional.
Pemerintah menegaskan prioritas pasokan LPG 3 kg untuk rumah tangga bertujuan menjaga ketersediaan gas bersubsidi, mencegah kelangkaan, dan menahan harga di tingkat pengecer.
Kebijakan ini juga menyasar pelaku UMKM dan usaha makanan skala kecil yang sangat bergantung pada LPG 3 kg.
Dalam beberapa pekan terakhir, isu antrean dan kelangkaan LPG sempat muncul di sejumlah daerah, sehingga operasi pasar dan penguatan distribusi dilakukan secara masif.
Selain itu, tingginya ketergantungan impor LPG meningkatkan sensitivitas Indonesia terhadap fluktuasi harga energi global, nilai tukar rupiah, serta gangguan rantai pasok internasional, yang berpotensi menambah beban subsidi negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






