Sumsel

Telkom Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Sediakan 27 Armada Bus dan 3 Kapal Laut

Septiyanti Dwi Cahyani | 7 Maret 2026, 08:00 WIB
Telkom Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Sediakan  27 Armada Bus dan 3 Kapal Laut
Ilustrasi mudik

AKURAT. CO SUMSEL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Telkom Group kembali mendukung program Mudik Gratis Bersama BUMN yang hadir dengan tema Mudik Aman Berbagi Harapan.

Pendaftaran dibuka sejak Kamis (6/3/2026) dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

Telkom turut menyediakan 27 armada bus dengan kapasitas mencapai 1.700 penumpang.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Jamin Ketahanan Pangan Sumsel Stabil di Tengah Isu Global

Rute tujuan mudik bersama Telkom Group mencakup sejumlah kota di Pulau Jawa dan sebagian kecil Sumatera.

Pendaftaran Mudik Gratis Telkom Group 2026

Pendaftaran mudik gratis bersama Telkom Group dapat dilakukan secara online melalui tautan https://mudik2026.telkomgroup.id/.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Cair Sebelum Cuti Lebaran, Besarnya Satu Bulan Gaji

Rute dan Jadwal Keberangkatan

Lebih dari 1500 pemudik akan diantar ke kampung halaman masing-masing dengan 27 armada bus dan 3 rute kapal laut.

Adapun rute perjalanan Mudik Gratis Telkom Group 2026 adalah sebagai berikut;

Baca Juga: Cari Jasa Joki Skripsi di Medsos, Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp10 Juta

Jakarta - Surabaya - Malang

Jakarta - Magelang - Sleman - Yogyakarta - Wonosari

Jakarta - Semarang

Baca Juga: Disnakertrans Sumsel Buka Posko Pengaduan THR Jelang Lebaran, Perusahaan Diingatkan Bayar H-7

Jakarta - Yogyakarta

Jakarta - Ponorog

Jakarta - Malang

Baca Juga: 80 Ton Batubara Ilegal dari Muara Enim Digagalkan di Jalintim OKU, Dua Sopir Jadi Tersangka

Jakarta - Lampung

Jakarta - Palembang

Jakarta - Tasikmalaya.

Baca Juga: TPP Dipangkas Drastis, Ribuan PPPK Muara Enim Ancam Demo Tuntut Keadilan

Keberangkatan peserta dijadwalkan pada Selasa, 17 Maret 2026 dengan titik pusat di Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.