Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Menguat ke Rp16 Juta per Suku Hari Ini

Septiyanti Dwi Cahyani | 3 Maret 2026, 16:15 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Menguat ke Rp16 Juta per Suku Hari Ini
Ilustrasi toko emas

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang terpantau kembali menguat seiring dengan kondisi Timur Tengah yang kembali memanas sejak akhir pekan lalu.

Hari ini, harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko kompak ada di level Rp16 jutaan per suku.

Harga tertinggi dibanderol Rp16,3 juta per suku.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 17 Kota Tujuan di Pulau Jawa

Sedangkan harga terendah ada di angka Rp16 juta per suku.

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Selasa (3/3/2026).

Toko Laris Pasar 16

Baca Juga: Berawal dari Jemput Paksa di Sekolah, Predator Anak di Gandus Diringkus Polda Sumsel usai Terlacak CCTV

Kalung dan gelang di Toko Laris hari ini dibanderol Rp16,2 juta per suku.

Sementara cincin dibanderol Rp100 ribu lebih mahal menjadi Rp16,3 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi perhiasan emas dengan kadar 92 persen atau 22 karat.

Baca Juga: THR ASN Sumsel Segera Cair, Sekda: Tunggu SK Menteri Keuangan dan Kesiapan Dana.

Toko Anda Palembang

Harga emas perhiasan di Toko Anda menguat ke Rp16 juta per suku hari ini.

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan namun belum termasuk potongan penjualan sebesar 4 persen dari harga emas.

Baca Juga: Motorola Razr Fold Resmi Diumumkan, Dibanderol €2.000 dan Siap Masuk Pasar Global

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.