Kata DJP Soal Rencana Pemerintah Pajaki Pedagang Online di E-Commerce

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah berencana memajaki pedagang online di ecommerce seperti Shopee, TikTok Shop, Lazada, Tokopedia dan Bukalapak.
Rencananya, besaran pajak yang akan dikenakan adalah 0,5 persen dari pendapatan para penjual.
Adapun kriteria penjual yang akan dikenakan pajak adalah penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar per tahun.
Baca Juga: Libur Sekolah, Kantor Imigrasi Palembang Dipadati Warga Urus Paspor
Saat ini, regulasi baru terkait pajak untuk para penjual online masih dalam tahap finaliasasi.
Tanggapan DJP
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan tujuan memungut pajak kepada pedagang online untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan perlakuan yang adil dengan UMKM offline atau pedagang fisik.
Baca Juga: Cetak Sawah dan Bangun Pelabuhan, Sumsel Desak BPKP Perkuat Pengawasan
Rosmauli menekankan bahwa tidak ada pajak baru yang dibebankan dalam regulasi baru ini dan pedagang kecil tetap akan dikecualikan.
Pihaknya akan menyampaikan kembali secara terbuka dan lengkap jika aturan sudah terbit yang direncanakan akan selesai bulan depan.
Penerapan Pajak Pernah Terjadi 2018
Sebelumnya pemerintah juga pernah memperkenalkan peraturan serupa pada akhir 2018.
Saat itu, pemerintah mengharuskan semua operator e-commerce membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan.
Tetapi, pemerintah mencabutnya tiga bulan kemudian karena reaksi keras dari industri.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







