Desa Wisata Gunung Dempo Kembali Dibuka, Pengelola Diberi Waktu Tiga Bulan Lengkapi Izin

AKURAT.CO SUMSEL Setelah sempat ditutup akibat persoalan regulasi dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU), Desa Wisata Gunung Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, resmi kembali dibuka mulai Rabu (13/5/2026).
Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut dilakukan setelah adanya permintaan Pemerintah Provinsi Sumsel kepada pihak PTPN I Regional 7 agar operasional destinasi wisata tetap berjalan sambil proses administrasi diselesaikan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Rudi Irawan, mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi antara Pemprov Sumsel dan pihak perkebunan.
“PTPN I Regional 7 telah menerbitkan izin operasional kembali untuk Desa Wisata Gunung Dempo,” ujar Rudi, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga: Ratusan Umat Padati Gereja St. Yoseph Palembang, Rayakan Kenaikan Isa Almasih dengan Khidmat
Meski kembali dibuka, izin yang diberikan masih bersifat sementara. Pengelola wisata diberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk melengkapi seluruh dokumen legalitas dan perizinan yang dibutuhkan.
Beberapa lokasi wisata yang sebelumnya terdampak penutupan di antaranya Bukit Tungguan, Nature High Vila, kawasan Cable Car Reas Area, kebun stroberi, homestay, hingga area registrasi pendakian Gunung Dempo.
Sebelumnya, aktivitas wisata di kawasan tersebut dihentikan sementara karena adanya ketidaksesuaian pemanfaatan lahan HGU milik PTPN VII.
Penutupan itu sempat memicu kekecewaan wisatawan karena Gunung Dempo dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Sumsel dengan panorama pegunungan, perkebunan teh, udara sejuk, dan wisata petualangan.
Pemerintah Provinsi Sumsel berharap masa transisi selama tiga bulan dapat dimanfaatkan pengelola untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar operasional wisata tidak kembali terkendala.
Selain menjadi ikon wisata Kota Pagar Alam, kawasan Gunung Dempo juga dinilai memiliki kontribusi penting terhadap pergerakan ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata di Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






