Sumsel

Kejari Palembang Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Deny Wahyudi | 11 Agustus 2026, 17:16 WIB
Kejari Palembang Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Kejari Palembang Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini kembali memeriksa tiga anggota DPRD Palembang sebagai saksi.

Ketiganya diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Palembang pada Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.

Kasi Intel Kejari Palembang M Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut tiga anggota DPRD yang dimintai keterangan masing-masing berinisial YG, MH dan RI.

"Tiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni YG, MH dan RI," kata Ali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu penerangan jalan serta pengadaan solar cell di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Ganti Tiga Pejabat Utama, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan. Penyidik Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Barang-barang yang disita selanjutnya akan diteliti dan digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

Proyek yang tengah diselidiki berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.

Adapun pekerjaan tersebut mencakup beberapa paket dengan lokasi masing-masing enam titik, 11 titik, 14 titik, delapan titik dan empat titik.

Kejari Palembang masih mendalami rangkaian proses kegiatan tersebut, termasuk penggunaan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Palembang ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait proyek tersebut.

Hingga saat ini, ketiga anggota DPRD yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga masih terus mengembangkan perkara berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia