IDI Palembang Angkat Bicara soal Polemik Dokter Viral, Ingatkan Pentingnya Etika dan Empati di Media Sosial

AKURAT.CO SUMSEL Polemik komentar seorang dokter di media sosial yang menjadi sorotan publik mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang.
Organisasi profesi tersebut mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar selalu mengedepankan etika dan empati, baik saat memberikan pelayanan kepada pasien maupun ketika beraktivitas di ruang digital.
Ketua IDI Cabang Palembang, dr. Yuli Kurniawati, Sp.D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FAADV, mengatakan media sosial tidak boleh dijadikan ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.
"Sebagai bagian dari masyarakat, kita harus mampu menjaga sikap, perilaku, maupun tutur kata dalam setiap kondisi, termasuk ketika menggunakan media sosial," ujar dr. Yuli, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya perbincangan mengenai komentar yang diduga dibuat oleh dokter Tamara Dewi Jasmine melalui akun Threads @tamdjs terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan kesehatan di media sosial.
Kasus tersebut memicu kritik luas dari masyarakat dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh rumah sakit tempat dokter yang bersangkutan bertugas.
Baca Juga: Dokter RS Pusri yang Viral karena Komentar di Media Sosial Minta Maaf, Manajemen Siapkan Sanksi
Menurut dr. Yuli, perkembangan teknologi dan media sosial memang memudahkan setiap orang menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab serta etika dalam berkomunikasi.
"Kemajuan teknologi bukan berarti kita bebas memberikan komentar tanpa memperhatikan norma dan etika. Semua harus dilakukan secara bijaksana," katanya.
Ia menegaskan, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan empati kepada pasien karena profesi tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan kemanusiaan.
"Empati adalah bagian penting dari profesi tenaga kesehatan. Karena itu, setiap tenaga kesehatan harus berhati-hati dalam menyikapi maupun memberikan komentar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau melukai perasaan pihak lain," ujarnya.
Selain itu, dr. Yuli mengingatkan bahwa setiap dokter yang menjadi anggota IDI terikat dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia dan wajib mematuhi mekanisme pembinaan yang dilakukan oleh Majelis Etik Kedokteran.
"Setiap anggota IDI memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh majelis etik," tegasnya.
Ia berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan agar semakin bijak dalam menggunakan media sosial tanpa mengabaikan nilai-nilai profesionalisme dan empati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







