Sumsel
HL Sumsel

Pengakuan Terbaru Sopir Taksi Green SM Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi Terjadi

Septiyanti Dwi Cahyani | 9 Mei 2026, 08:00 WIB
Pengakuan Terbaru Sopir Taksi Green SM Sebelum Kecelakaan Kereta Bekasi Terjadi
Ilustrasi sopir taksi Green SM (Dok. Green SM)

AKURAT.CO SUMSEL - Polisi kembali mengungkap pengakuan sopir taksi Green SM yang terlibat dalam kecelakaan kereta api di Bekasi pada akhir April lalu.

Sopir yang berinisial RRP itu mengaku mobil listrik yang dikendarainya berhenti atau mati di perlintasan sebidang jalur kereta api.

Saat sopir hendak keluar, pintu tidak bisa dibuka hingga persneling pindah ke parking.

Baca Juga: Rebutan BPKB Motor, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

Sopir kemudian mencoba mematikan mesin mobil dan berhasil membuka kaca.

Akhirnya, sopir berhasil keluar dari kaca mobil dengan dibantu oleh warga setempat.

Namun, terkait penyebab mati mesin mobil apakah itu terkait dengan medan magnet terhadap mobil, polisi menyebut masih didalami oleh Puslabfor dan KNKT.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Qatar di Piala Asia U 17 2026

Pengakuan Sebelumnya

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa sopir taksi listrik Green SM yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.

Saat diperiksa, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah, Penumpang Asal Tegal Meninggal di ICU

Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.

Sementara itu, terkait bagaimana cara menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain apakah sudah diajarkan, Ini terjadi, masih didalami pihak penyidik.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut di Muratara, Organda Sumsel Minta PO Perketat Keselamatan Bus

Polisi Temukan Unsur Pidana

Berdasarkan perkembangan terkini per 8 Mei 2026, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kecelakaan kereta api (KA) di Bekasi Timur ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur tindak pidana. Temuan awal menunjukkan dugaan kuat adanya kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.