Sumsel
HL Sumsel

Profil dan Rekam Jejak Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Didesak Mundur DPR Usai Kecelakaan Kereta Bekasi

Septiyanti Dwi Cahyani | 1 Mei 2026, 06:00 WIB
Profil dan Rekam Jejak Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Didesak Mundur DPR Usai Kecelakaan Kereta Bekasi
Dirut KAI, Bobby Rasyidin. (Instagram/bobby.rasyidin)

AKURAT. CO SUMSEL - Sosok Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini menjadi sorotan usai tragedi kecelakaan kereta di Bekasi Timur terjadi.

Selaku pihak yang turut bertanggung jawab terhadap tragedi tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin angkat bicara terkait kronologi kecelakaan kereta pada 20.52 WIB di petak Stasiun Bekasi Timur.

Bobby menduga bahwa, tabrakan taksi pada Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85 sebagai sebab terjadinya gangguan sinyal di Stasiun Bekasi Timur.

Baca Juga: Uji Coba Tahap Kedua CFD Palembang Digelar Minggu Ini, Catat Rute Alternatifnya!

Sehingga, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL terjadi.

Selain pernyataannya yang dinanti, sosok Bobby Rasyidin juga menjadi sorotan karena terjun langsung ke lokasi kejadian kecelakaan.

Potret Bobby Rasyidin duduk termenung di peron kereta di depan rongsokan gerbong juga viral dan jadi sorotan.

Baca Juga: Ekonomi Sumsel Stabil di Kuartal I-2026, APBN Jadi Penopang Utama di Tengah Tekanan Ekspor

Dalam foto itu, Bobby tampak mengenakan kemeja putih yang sudah tidak serapi saat ia datang pertama. Lengannya kemejanya juga sudah tergulung.

Tangannya menopang dagu, tatapan matanya mengarah kosong ke para korban di samping gerbong KRL yang sudah jadi rongsokan itu.

Saat foto itu diambil, diduga masih ada beberapa korban yang terjebak lantaran saat itu KA Argo Bromo masih belum dievakuasi.

Baca Juga: Sumsel Jadi Fokus Hilirisasi Nasional, Proyek Batu Bara ke Gas Mulai Diakselerasi

Di sisi lain, Bobby juga menjadi sorotan karena terus didesak mundur oleh anggota DPR RI, Firnando Ganinduto.

Menurut Firnando, kegagalan sistem keselamatan adalah tanggung jawab manajemen, bukan sekadar kesalahan operasional biasa.

Namun, desakan tersebut juga menuai pro kontra khususnya dari kalangan pengamat.

Baca Juga: Ratu Dewa Geram! Cekcok Sopir Truk–Petugas Dishub Berujung Inspeksi dan Ancaman Pemecatan

Pengamat menyebut desakan agar Dirut KAI mundur dari posisinya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan tetap memperhatikan berbagai aspek.

Profil Bobby Rasyidin

Bobby Rasyidin adalah Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang menjabat sejak 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Terjebak di Kamboja, 6 Warga Muratara Minta Dipulangkan: Terbentur Biaya dan Ancaman Overstay

Lahir di Padang pada 31 Oktober 1974, ia merupakan profesional berpengalaman yang sebelumnya memimpin PT Len Industri (2020–2025).

Bobby adalah alumnus Teknik Telekomunikasi ITB (1996) dan MBA dari University of New South Wales.

Jejak Karier Bobby Rasyidin

Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja di Jakabaring Diciduk Usai Gasak Kantong Plastik Senilai Rp9 Juta

Jabatan penting yang kini diemban oleh Bobby Rasyidin di PT KAI bukan faktor keberuntungan, melainkan kiprah dan sepak terjangnya dalam BUMN sudah tidak diragukan lagi, berikut diantaranya:

  1. Direktur Utama PT Alcatel Lucent Indonesia (2012-2015).

  2. Tepat usia 38 tahun, sebagai profesional muda pertama Indonesia yang dipercaya berada di posisi puncak PT Alcatel Lucent, Prancis.

Baca Juga: Gara-gara Pesan WhatsApp 'Tak Enak', IRT di Gandus Polisikan Mantan Suami

  1. Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama (2016).

  2. Komisaris Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia (2016-2019).

  3. Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia (2016-2021).

Baca Juga: Polisi Sita 220 Kg Ganja dan Ribuan Bibit Siap Tanam dari Tangan Bandar di Sumsel

  1. Komisaris Utama PT Indonesian Cloud (2019-2021).

  2. Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk. (sejak Juni 2020).

  3. Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) (2021-2025).

  4. Direktur Utama PT KAI (2025 - kini). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.