Teror Bom Molotov Terjadi di Palembang, Polisi Buru Dua Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Aksi teror bom molotov mengguncang warga di Kota Palembang.
Sebuah rumah di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, menjadi sasaran pelemparan benda berisi cairan mudah terbakar oleh dua orang tak dikenal, Selasa (24/3) dini hari.
Peristiwa ini merupakan kali kedua terjadi di lokasi yang sama, setelah sebelumnya insiden serupa dilaporkan pada malam pergantian tahun 2026.
Akibat kejadian tersebut, bagian bemper depan mobil milik korban serta pintu rolling door usaha mengalami kerusakan akibat ledakan dan kobaran api.
Warga sekitar sempat panik setelah mendengar suara benturan disertai percikan api di area pekarangan rumah.
Pihak kepolisian dari Polda Sumsel langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Lemparan benda yang menimbulkan api itu mengenai mobil dan pintu rolling door milik korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian terdengar suara lemparan ke arah pekarangan rumah.
Tak lama kemudian ditemukan pecahan botol yang mengeluarkan api. Beberapa botol berisi cairan mudah terbakar diketahui dilemparkan ke area rumah, dengan sebagian masuk ke dalam pekarangan.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, terlihat dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan melakukan aksi pelemparan sebelum melarikan diri. Hingga kini, identitas kedua pelaku masih dalam proses identifikasi.
“Dua pelaku masih diburu penyidik,” kata Nandang.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara aksi terbaru ini dengan kejadian serupa yang terjadi sebelumnya di lokasi yang sama.
Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi teror tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







