5 Fakta Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, Harus Operasi dan Sempat Diteror Usai Vokal UU TNI

AKURAT.CO SUMSEL - Aktivis pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
Insiden ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Minggu 15 Maret 2026, Spesial Ramadan Harga Tiket Mulai Rp20000
Korban tiba-tiba dihampiri pelaku dari lawan arah lalu seketika tubuhnya disiram dengan cairan berbahaya itu.
Kronologi Peristiwa
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang dihimpun organisasi tersebut, kejadian bermula sekitar pukul 23.37 WIB ketika Andrie Yunus melintas di Jalan Salemba I menuju Talang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Campak Melonjak, Dinkes Palembang Gencarkan Vaksinasi Tambahan Jelang Lebaran
Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang atau Jembatan Talang dengan menggunakan satu sepeda motor.
Menurutnya, pelaku diduga menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat keluaran 2016–2021.
Baca Juga: Kawal Arus Mudik 2026, Basarnas Resmi Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 1447 H
Kedua pelaku merupakan laki-laki yang datang berboncengan, dengan satu orang sebagai pengendara dan satu orang lainnya sebagai penumpang yang diduga menjadi eksekutor penyiraman.
Saat berada di dekat korban, salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie Yunus hingga mengenai sebagian tubuhnya.
Setelah disiram, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Baca Juga: Cek HP Istri, Suami di Palembang Aniaya Istri Gara-gara Aplikasi Terkunci
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas dalam peristiwa itu.
Kondisi Andri Yunus
Baca Juga: BNNP Sumsel Musnahkan 9.679 Ekstasi dan Ratusan Liquid Vape Etomidate
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar 24 persen di bagian kanan tubuhnya.
Mulai dari kepala sampai bagian badan mengalami luka serius, terutama di bagian wajah dan mata.
Pihak KontraS juga menyebutkan Andrie harus menjalani operasi akibat insiden ini.
Baca Juga: H-8 Lebaran 2026, Arus Penyeberangan Tanjung Api-Api–Muntok Masih Normal
Sempat Alami Teror
KontraS juga mengungkap bahwa Andrie Yunus sebelumnya beberapa kali mengalami teror dan intimidasi.
Terutama setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.
Atas peristiwa tersebut, KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik serangan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan pembela HAM.
Ciri Fisik Pelaku
Dalam konferensi pers tersebut, Dimas juga mengungkap ciri-ciri fisik kedua pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar.
Baca Juga: Niat Lerai Keributan di Terminal Lemabang, Pria di Palembang Malah Dibacok
Pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, serta helm hitam.
Sementara pelaku kedua yang duduk di belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat hingga pendek.
Rangkaian Kegiatan Andrie Yunus Sebelum Kejadiam
Baca Juga: Mudik Gratis Sumsel 2026 Dibuka 17 Maret, Kereta ke Lubuk Linggau Ludes Dipesan
Masih berdasarkan keterangan Dimas, terungkap beberapa rangkaian kegiatan Andrie Yunus pada hari tersebut sebelum kejadian penyiraman air keras berlangsung.
Korban diketahui sempat menjalankan aktivitas advokasi dan meninggalkan kantor KontraS pukul 15.30 WIB, Kamis (12/3/2026) untuk menghadiri pertemuan di kantor Celios.
Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.
Setelah itu, korban juga sempat melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






