Oknum Dokter RS di Jakabaring Palembang Diduga Lecehkan Isteri Pasien, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

AKURAT.CO SUMSEL Aksi tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Palembang.
Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin.
Insiden kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.
Menurut Kuasa Hukum korban, Febriansyah, kejadian bermula saat kliennya berobat di Rumah Sakit tersebut, bersama sang istri.
Kemudian, usai berobat korban disuruh untuk rawat inap oleh pihak Rumah Sakit.
Setelah dirawat dan merasa hampir sembuh, kliennya kemudian menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.
Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu.
"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024).
Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi.
"Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah.
Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual.
"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dgn posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah.
Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut.
"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum.
Sementara, itu, hingga berita ini diturunkan, Humas Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring Palembang belum bisa ditemui dan belum merespon saat dikonfirmasi via whatsApp. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








