Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Wahyu Saputra (25), tersangka dalam kasus dugaan penelantaran istri yang berujung pada kematian, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Wahyu dijerat dengan pasal berlapis atas kelalaiannya yang diduga menyebabkan istrinya meninggal dunia.
“Tersangka utama dalam kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami menerapkan pasal berlapis, yakni pasal kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (30/1/2025).
Harryo mengungkapkan, penyidik mendapatkan petunjuk baru dari tim medis yang menangani korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan indikasi bahwa korban mengalami akumulasi dampak dari penelantaran dalam jangka waktu lama, yang akhirnya berujung pada kematian.
Baca Juga: Keluarga Sindy Purnama Sari Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan BerencanaBaca Juga: Keluarga Sindy Purnama Sari Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Diketahui, korban mengidap pneumonia sejak Desember 2024. Namun, tersangka tidak membawa korban ke fasilitas kesehatan atau memberikan perawatan yang layak. Bahkan, kondisi korban semakin memburuk karena dibiarkan tanpa perhatian yang memadai.
“Tindakan tersangka semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penelantaran yang mengakibatkan kematian,” jelas Harryo.
Selain tidak membawa korban ke dokter, tersangka juga dinilai tidak berusaha menghubungi keluarga korban saat istrinya memasuki fase kritis. Ia diduga mencoba menangani situasi sendiri tanpa memiliki kemampuan yang memadai.
“Ia baru memberi tahu tetangga saat kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. Dari sini, unsur kelalaian dan penelantaran semakin terbukti,” tambahnya.
Terkait kondisi psikologis Wahyu, polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam. Menurut Harryo, hingga saat ini tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan yang mencolok.
“Sejauh ini, belum ada indikasi gangguan mental. Namun, bisa jadi karena faktor kedewasaan yang belum matang, sehingga kurang memahami empati terhadap kondisi istrinya yang sakit,” tutupnya. (Red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








