Sumsel

Usai Viral dan Tuai Kecaman Publik, Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Akhirnya Diringkus Polisi

St Shofia Munawaroh | 21 Mei 2025, 14:10 WIB
Usai Viral dan Tuai Kecaman Publik, Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Akhirnya Diringkus Polisi

AKURAT. CO SUMSEL - Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dibuat geram dengan keberadaan dua grup hubungan sedarah atau inses di Facebook.

Grup itu bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga pelaku jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup tersebut. 

Baca Juga: Mengandalkan chipset Snapdragon 8 Elite Leading Edition, RedMagic 10S Pro+ menawarkan kecepat, Smartphone Gaming dengan Performa Tertinggi di Kelasnya

Pelaku Ditangkap di Pulau Sumatera dan Jawa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri mengatakan, saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut setelah enam pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di pulau Sumatera dan Jawa.

Keenam pelaku juga sudah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Peluru Nyasar Hantam Kaki Kernet di Palembang, Polisi Selidiki Asal Tembakan

Menurut Erdi, mereka adalah admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. 

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video serta berbagai barang bukti lainnya.

Baca Juga: Munas XII SOKSI Tetapkan Misbakhun Sebagai Ketua Umum SOKSI Periode 2025-2030

Polisi mengungkap, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut. 

Akun Grup Sudah Dihapus META

Sebelumnya, lembaga pemerhati anak mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembuat akun grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Selingkuh Adalah Pilihan yang Salah dan Bisa Meninggalkan Luka Seumur Hidup

Kini, grup yang telah memiliki puluhan ribu anggota itu juga sudah dihapus oleh META, termasuk 30 situs serupa lainnya.

Sementara itu, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPA), Kawiyan, menyebut konten-konten tersebut telah melakukan pelanggaran serius pada hak anak serta melanggar kesusilaan seperti yang tertuang dalam UU ITE. 

Korban Harus Segera Dipisahkan dari Pelaku (Orang Tua) 

Baca Juga: Rekomendasi Makanan Aman untuk Penderita Gigi Sensitif, Tetap Lezat Tanpa Rasa Ngilu

Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi bersama Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diharapkan bisa melacak keberadaan para korban anak untuk secepatnya dipisahkan dari orang tua yang merupakan pelaku.

Apa itu Grup Fantasi Sedarah ? 

Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah ramai diperbincangkan warganet karena memuat beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah pada ketertarikan seksual dengan anggota keluarga sendiri atau inses.

Baca Juga: Respon Istana hingga Menhub Dudy Purwagandhi Soal Demo Ojol 20 Mei 2025

Dalam unggahan yang tidak pantas itu juga tercantum foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Setelah menjadi viral dan menuai kecaman publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta polisi akhirnya bertindak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional.(*) 

 

 

 

 

  

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.