Sumsel

5 Fakta Dokter PPDS Rudapaksa Penjaga Pasien di RSHS, Sempat Lakukan Tindakan Bunuh Diri

St Shofia Munawaroh | 10 April 2025, 07:00 WIB
5 Fakta Dokter PPDS Rudapaksa Penjaga Pasien di RSHS, Sempat Lakukan Tindakan Bunuh Diri

AKURAT. CO SUMSEL - Dunia kedokteran kembali tercoreng dengan kabar Dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), Bandung melakukan tindakan rudapaksa salah satu penjaga pasien.

Pelaku bernama Primaguna Anugerah Pratama (PAP) yang berusia 31 tahun itu disebut-sebut telah menyalahgunakan wewenang serta keahliannya sebagai residen spesialis anestesi, dengan membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

Peristiwa ini terjadi saat korban menjaga ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dalam kondisi kritis.

Baca Juga: JSC Klaim Masih Sehat Secara Operasional, Laba 2024 Tembus Rp 4,4 Miliar Meski Terbebani Penyusutan Aset

Berikut adalah fakta-faktanya:

1. Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra menjelaskan kronologi kejadian secara singkat.

Baca Juga: Debat Publik PSU Pilkada Empat Lawang Dijaga Tiga Lapis Pengamanan dan Pendukung Dibatasi

Hendra menjelaskan tersangka PAP menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali.

Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Optimis Tembus Peringkat 3 Nasional Produsen Pangan Lewat Proyek OPLA

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," kata Hendra.

Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka meminta korban bergantian pakaian lalu diantar ke lantai bawah.

Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air.

Baca Juga: Viral Todong Lima Remaja di Danau Opi, Pelaku Curas Diringkus Polisi Palembang

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Direkrorat Reskrimum Polda Jabar.

2. Indikasi Kelainan Seksual

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ditemukan adanya indikasi kelainan seksual pada tersangka PAP.

Baca Juga: Nenek 80 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Gubuk

Namun, pihak kepolisian masih akan mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik.

3. Barang bukti sperma

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban.

Baca Juga: Tampang Leo, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik WNA Rusia di Palembang

Saat ini sampel tersebut telah dibekukan untuk selanjutnya diuji melalui tes DNA guna memastikan kecocokannya.

4. Sempat coba bunuh diri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, sebelum diringkus di apartemennya pada 23 Maret 2025, tersangka PAP sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadinya.

Baca Juga: Sudah 20 Kali Mencuri Motor, Dua Sahabat Ini Akhirnya Keok di Tangan Polrestabes Palembang

"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," ungkap Surawan.

5. Dipecat dari PPDS Unpad

Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan bahwa pihak kampus saat ini telah memberhentikan tersangka PAP sebagai peserta PPDS.

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan jika pihak kampus dan RSHS akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.